
BULELENG – Melalui rapat maraton yang digelar DPRD Buleleng, rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran) Pemkab dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 yang disampaikan Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana akhirnya disepakati dan segera ditetapkan sebagai acuan penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2023.
Selain program prioritas, rapat gabungan komisi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Buleleng juga menyepakati rancangan kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
“Yang menjadi kesepakatan pada pembahasan Perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 adalah pertama PAD disepakati Rp 2,231 Triliun lebih, Belanja Daerah disepakati Rp 2,281 Triliun lebih dan Pembiayaan disepakati Rp 55,925 Miliar kemudian pengeluaran pembiayaan Rp 6 Miliar untuk penyertaan modal di BPD sehingga pembiayaan netto Rp 49,925 Miliar,” ungkap Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna usai memimpin rapat di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (12/9/2023).
Selain Perubahan KUA dan PPAS tahun 2023,kata Supriatna, rapat gabungan komisi dengan TAPD Pemkab Buleleng yang dipimpin Sekda Buleleng Gede Suyasa juga menyepakati KUA-PPAS induk tahun 2024.
“Untuk rancangan KUA-PPAS Induk Tahun 2024, kita sepakati rancangan Pendapatan Daerah Rp 2,214 Triliun lebih, Belanja Daerah disepakati Rp 2,214 Triliun lebih, sehingga pembiayaan Rp 0, dibuat balance dulu antara Pendapatan dan Belanja Daerah mengingat belum semua data dan informasi pendapatan daerah masuk ke TAPD sehingga akan terjadi perubahan pada proses pembahasan APBD Induk tahun 2024 hingga Bulan November nanti,” terangnya.
Terkait PAD Tahun 2023 yang dirancang dari Rp 486,499 Miliar atau naik 4,74 % dari rancangan sebelumnya Rp 445,349 Miliar, Supriatna menyatakan tetap optimis meskipun dewan telah mengingatkan agar rancangan pendapatan daerah dirancang realistis sesuai dengan potensi dan kondisi di lapangan.
“Harapan kita sih bisa tercapai dan melebihi, mengingat adanya perubahan regulasi dan kurang matangnya rancangan target seperti retribusi penyewaan tanah/gedung serta retribusi film, sedangkan kita tidak punya bioskup, itu yang kita ingatkan agar dirancang sesuai potensi yang ada,” tegasnya.
Senada dengan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Sekda Suyasa yang juga selaku Ketua TAPD Pemkab Buleleng mengapresiasi kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tahun 2023 dan KUA-PPAS Induk Tahun 2024 sebagai wujud kebersamaan dan kesepahaman legislatif dan eksekutif dalam menyiapkan dasar penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2023 dan APBD Tahun 2024.
“Penyusunan Perubahan KUA-PPAS tahun 2023 dan KUA-PPAS tahun 2024 tidak terlepas dari penetapan PAGU sementara bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota se-Bali dalam perubahan APBD tahun 2023, sehingga struktur rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2023 mengalami perubahan dari rancangan yang disampaikan sebelumnya oleh Pj Bupati Buleleng,” tandasnya.
Pendapatan Daerah APBD Perubahan tahun 2023 dirancang Rp 2,231 Triliun, mengalami peningkatan Rp 35,926 Miliar atau 1,64 % dari sebelumnya Rp 2,195 Triliun.
“Belanja Daerah dirancang Rp 2,281 Triliun, mengalami peningkatan Rp 35,926 Miliar atau 1,6 % dari sebelumnya Rp 2,245 Triliun lebih, sementara pembiayaan dirancang tetap Rp 55,925 Miliar, dengan pengeluaran Rp 6 Miliar sehingga pembiayaan netto Rp 49,926 miliar atau dibawah rancangan devisit Rp 65 Miliar,” pungkasnya.(kar/jon)








