
GIANYAR – Hingga Agustus 2023, BNNK Gianyar baru merehab dua orang pecandu narkoba dari target 5 orang pecandu dalam setahun anggaran.
Kepala BNNK Gianyar Gusti Agung Alit Adnyana menilai rehabilitasi pecandu narkoba di wilayahnya masih belum maksimal. Ini tidak terlepas masih adanya stigma takut melapor untuk mendapat rehabilitasi.
“Selama ini masih sedikit yang memanfaatkan karena stigma jika direhabilitasi ketakukan akan mengganggu aktivitas mereka sehari-hari,” ujar Gusti Agung Alit Adnyana, Selasa (8/8/2023).
Ia mengimbau para pecandu maupun keluarga terdekat melapor dan BNN menjamin keamanan maupun kerahasiaan identitas, serta memungkinkan untuk tetap beraktivitas bekerja maupun sekolah.
“Upaya kami salah satunya melalui Desa Bersinar di Serongga dan Desa Bedulu melalui intervensi berbasis masyarakat yang meyakinkan dan memudahkan pecandu agar mau melakukan rehabilitasi,” jelasnya.
“Melalui rehabilitasi, kami berharap pecandu bisa pulih dan kembali ke lingkungan sosial dengan baik. Tapi, kalau ditangkap maka tidak bisa difasilitasi dan harus diproses sesuai hukum,”tegasnya.
Dalam rehabilitasi, BNN mengklasifikasikan pengguna ringan atau sedang rawat jalan. Sedangkan pengguna narkoba berat harus dirawat di RS Bangli.
“ Kami berikan asesmen konseling merubah pola pikir bagaimana caranya mengindari agar bisa keluar dari lingkaran (narkoba) itu,” tandasnya. (jay)








