
GIANYAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun menyerap persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Hal itu terungkap saat rapat bersama Kepala satuan tugas V.2 Korsup V KPK, Nurul Ichsan Alhuda bersama Bupati Gianyar Made Mahayastra dan jajaran di ruang sidang Kantor Bupati Gianyar, Kamis (13/7/2023).
Nurul Ichsan Alhuda menyampaikan pelaksanaan rapat untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap progres tindak lanjut penertiban aset seperti sertifikasi, penyelesaian sengketa, pengamanan, penagihan piutang pajak dan optimalisasi pajak daerah, serta hasil MCP dan SPI Tahun 2022 serta progress MCP dan SPI hingga triwulan kedua tahun 2023.
Ia menegaskan, Menurutnya, Pemkab Gianyar banyak melakukan perbaikan. KPK tidak hanya mengusut dugaan kasus korupsi mengakibatkan kerugian negara, tapi juga memerlukan pendidikan anti korupsi.
“Pendidikan korupsi dilakukan terhadap seluruh elemen masyarakat, baik aparatur pemerintahan, mahasiswa, dan anak-anak pelajar untuk membangun integritas pribadi. Untuk upaya pencegahan yang dilakukan yaitu untuk memperbaiki sisi prosedur yang dilaksanakan oleh pemerintahan supaya tata kelola pemerintahan yang dilakukan dapat lebih baik dan sesuai dengan peraturan serta mempersempit peluang untuk terjadinya penyimpangan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Nurul Ichsan meminta izin kepada Bupati Gianyar dan jajaran untuk melakukan kunjungan ke fasilitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Gianyar.
“Nanti sewaktu-waktu kami mohon izin, kami melakukan kunjungan ke pelayanan publik, baik itu Dinas Kesehatan, Pendidikan, Catatan Sipil atau pelayanan publik lainnya yang ada di lingkungan Kabupaten Gianyar untuk mengetahui persepsi masyarakat secara langsung,” ungkapnya.
“Tapi waktu dan tempatnya tidak kita beritahu dulu, kami mau menyerap langsung pendapat masyarakat menyangkut pelayanan untuk perbaikan kedepannya sebelum survei penilaian ini benar-benar dilakukan,” imbuh Nurul Ichsan.
Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan dalam sambutannya telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk bekerja sesuai aturan.
“Dalam menjalankan tugas, saya ingatkan kalau ada perintah yang tidak benar meski mengatasnamakan perintah bupati jangan dilakukan karena pasti tidak ada yang mau bertanggung jawab, pasti akan lepas tangan. Jadi, bekerjalah sesuai aturan yang ada,” tegas Bupati Mahayastra dihadapan Kepala OPD dan Satgas KPK.
Setiap OPD yang ada di Gianyar wajib memiliki aplikasi agar semua tertulis atau tercatat dan terdata dengan baik sehingga lebih mudah dalam pemeriksaan.
“Godaan selalu ada, namun kami selalu melakukan perbaikan dan pembenahan,” tuturnya.
Bupati Mahayastra juga mengungkapkan, pelaksanaan pencegahan korupsi terintegrasi melalui agenda Korsupgah yang dikelola melalui skema MCP selama ini, dirasakan sangat bermanfaat.
Dirinya mengimbau kepada pimpinan OPD terkait beserta jajarannya agar segera melakukan tindak lanjut atas kekurangan pemenuhan indikator MCP dan melaksanakan rekomendasi yang diberikan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Selain itu, Bupati Mahayastra juga mengungkapkan beberapa permasalahan yang dihadapi Pemkab Gianyar dalam pemenuhan nilai MCP.
“Kami ada beberapa permasalahan seperti masalah Pensertifikatan Aset Daerah, tahun sebelumnya dilakukan hanya oleh Dinas Perkim sedangkan di tahun ini oleh Inspektorat Kabupaten Gianyar serta telah dibagi tugas tanggung jawab pensertifikatan aset di masing-masing OPD pengampu dan telah diambil 313 blangko sertifikat ke BPN Gianyar,” ungkapnya.
“Kedua masalah kami adalah Piutang Pajak, tahun sebelumnya piutang pajak kami cukup tinggi, dikarenakan ada beberapa Wajib Pajak Khususnya di PBB belum diverifikasi ke lapangan terkait keberadaan lahan dan kepemilikan, karena piutang tersebut kami dapatkan saat peralihan pajak PBB dari KPP Pratama kepada Pemerintah Daerah, di tahun ini akan kami optimalkan untuk penyelesaian permasalahan piutang tersebut,” tandasnya. (jay)








