
MANGUPURA – Gebrakan Pemkab Badung dengan mewajibkan seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN, pegawai Perumda hingga DPRD membeli beras petani Badung, akan dilanlanjutkan dengan pembangunan Rice Milling Unit (RMU) atau pabrik penyosohan padi. RMU ini akan mengolah gabah produksi petani Badung.
Rencana pembangunan RMU disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa sasar meninjau ketersediaan gabah untuk produksi beras di Rice Milling Unit (RMU) Desa Pangsan dan Desa Getasan Kecamatan Petang, Kamis (1/6/2023) lalu.
“Pembangunan RMU sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi gabah petani di proses keluar dari badung dan mendorong percepatan pembangunan RMU ini untuk memastikan akan ketersediaan beras di Kabupaten Badung yakin bisa terpenuhi,” jelasnya.
Ditambahkannya, saat ini mendorong bagaimana agar Badung memiliki sentra produksi Beras, karena selama ini kebutuhan beras diperoleh dari daerah luar Badung.
“Kedepan kita tidak mau seperti itu lagi, kita harus mampu produksi beras sendiri yaitu Beras Badung dan bila perlu juga kita mengambil hasil produksi padi dari luar daerah Kabupaten Badung untuk dijadikan produksi beras di Badung,” pintanya.
Sementara itu Direktur Umum Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Wayan Mustika yang dikonfirmasi Minggu (4/6/2023) menjelaskan, sesuai pembahasan pembangunan RMU akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR.
“Kalau sesuai pembicaraan pembamgunan dilakukan oleh PUPR, kemudian pengelolaannya diserahkan kepada Perumda Pasar,” ujarnya.
Penyerahaan pengelolaan RMU ini nantinya akan masuk dalam penyertaan modal pemerintah. Karena sesuai dengan Perda penyertaan modal, pemerintah masih dimungkinkan memberikan penyertaan modal sebesar Rp59 miliar hingga tahun 2024.
Untuk lokasi pembangunan RMU rencananya di tanah milik Pemkab Badung yang lokasinya dekat Terminal Mengwi di Desa Mengwitani. Kapan akan dibangun?
“Untuk pembangunan sepenuhnya kewenangan pemerintah, semoga bisa secepatnya,”pungkas Mustika. (lit/jon)








