
GIANYAR – Tim gabungan dari Kepolisian, Koramil Ubud, Dishub Gianyar, Satpol PP dan aparatur kecamatan melakukan penertiban parkir liar di kawasan wisata Ubud, Senin (15/5/2023).
Penertiban kendaraan parkir sembarangan menindaklanjuti keluhan masyarakat karena dinilai sebagai biang kemacetan lalu lintas.
Penertiban menyasar sejumlah kendaraan yang parkir di badan jalan, mulai sepajang Monkey Forest, Jalan Raya Ubud hingga Jalan Hanoman.
Petugas melakukan penindakan secara persuasive dengan mengajak para pemilik kendaraan untuk mentaati peraturan lalu lintas. Mereka diarahkan memarkir kendaraannya di basement pasar Ubud dan Lapangan Astina Ubud.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Gianyar I Wayan Suamba saat dikonfirmasi mengatakan, penertiban merupakan tindak lanjut dari focus grup discussion (FGD) yang dilakukan berulang kali dengan permasalahan yang sama.
Saat penertiban, petugas terpaksa menderek satu mobil pikap.
“Saat penertiban kebetulan ada satu mobil pikap yang melanggar. Kalau yang lain mau memindahkan ke tempat yang diarahkan untuk parkir,” ujarnya sembari menyebut penertiban dilakukan secara berkala. (jay








