
BADUNG – Komisi Pemilihan Umum terus gencarkan melakukan kegiatan sosialisasi tahapan Pemilu Legislatif yang akan digelar pada 14 Pebruari 2024 mendatang.
Dalam kegiatan sosialisasi Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten/Kota, tahapan pencalonan anggota legislatif, KPU RI mengingatkan, jangan pernah menghilangkan hak memilih dan dipilih dalam setiap Pemilu.
Pesan itu disampaikan anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idam Holik, pada acara Sosialisasi di The Trans Resort Hotel, Kamis (20/004/2023).
Menurut Idam Holik, ada 2 hak yang harus dipenuhi dalam menjalankan pencalonan yaitu hak untuk memilih dan hak dipilih. Kedua hak tersebut tidak dapat dipisahkan, bahkan UU Hak asasi manusia tdk mudah menghilangkan hak tersebut.
Idam Holik mengatakan saat ini KPU sudah memasuki tahapan pencalonan, rencananya akan diumukan 24-30 April 2023, dan 14 hari kedepan membuka pendaftaran pencalonan legislatif.
Dalam kesempatan tersebut Idam Holik mengajak peserta sosialisasi dan Bimtek diwaktu yang tersisa untuk mendalami PKPU Nomor 10 tahun 2023 dimana ada aturan-aturan baru yang berdasarkan masukan anggota legiflatif tahun 2018.
“Besar harapan kami PKPU ini sudah dibaca dan didalami. Karena kami serius memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Pemilu,”ujarnya.
Sementara Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan pada saat membuka acara menyampaikan, ditengah suasana hari raya kita bisa hadir di tempat ini dalam rangka acara penting yaitu Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Se-Bali Pada Pemilu Tahun 2024.
“Saya berharap pertemuan ini menjadi pencerahan bagi kita semua, karena kita kedatangan orang yang tepat, tentunya kita ingin hasil yang terbaik untuk Pemilu 2024,”pintanya.
Dihadapan para Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Kabupaten/Kota se-Bali, Partai Politik, Forkomfida dan dinas terkait Agung Lidartawan menyampaikan KPU tidak menginginkan saat pencalonan ada keributan.
“KPU memiliki niatan, Pemilu berjalan lancar tanpa ada hambatan dan tidak ada sengketa dan Pemilu berjalan ideal,”pungkasnya.
Usai pembukaan dilanjutkan BImbingan Teknis dan simulasi pengajuan dan pendaftaran Bakal calon DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang dipandu langsung oleh Kasubbag Teknis, Partisipasi dan Humas Wayan Gede Budiarta. (arn/jon)








