
GIANYAR – Bayu Tirtonoto (55) merusak traffic light di simpang tiga Semabaung, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Senin (17/4/2023) sekitar pukul 23.30 WITA. Aksinya dilakukan lantaran laporannya tak ditindalanjuti.
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama mengatakan pelaku sudah diamankan.
Pihaknya menerima laporan dari masyarakat ada seorang pria dengan ciri-ciri kepala gundul, menggunakan baju kaos warna putih dan celana pendek biru telah merusak traffic light di simpang tiga Semabaung.
“Atas laporan itu, anggota kami langsung menuju TKP. Rambu petunjuk arah lalu lintas sudah berserakan di aspal, dan pecahan kaca lampu Traffic Light juga berserakan,” ujarnya, Selasa (18/4).
Bayu Tirtonoto yang tinggal di Banjar Tegallinggah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar mengaku melempari traffic light menggunakan batako hingga pecah.
Ia juga melempari pos polisi di simpang tiga Semabaung.
“Pelaku mengaku melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras. Pelaku ini mengaku sudah satu bulan melapor ke Dinas Perhubungan Gianyar perihal pemasangan rambu belok kiri jalan hati-hati yang ada di TKP, tapi tidak direspon sehingga merasa kesal,” uang Kompol Tama.
Alasan pelaku beranggapan traffic light yang berkedip (tanda hati-hati) dapat membahayakan warga yang tinggal di gang sebelah pos polisi tersebut. Sebab bisa saja tertabrak kendaraan yang dari arah Bedulu menuju Gianyar. (jay)








