
GIANYAR – Kejaksaan Negeri Gianyar menggelar Focus Group Disscusion (FGD) pelayanan hukum di desa dinas dan sosialisasi pelayanan hukum online “Halo JPN” di Ruang Sidang Utama Bupati Gianyar, Senin (10/4/2023).
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung terkait optimalisasi sinergitas tupoksi kejaksaan pada bidang perdata dan tata usaha negara dengan pemerintah daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum online “Halo JPN” kepada masyarakat.
“Kegiatan ini untuk mensinergikan Kejari Gianyar dengan masyarakat melalui perantara para perbekel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Kepala Kejari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro.
Ia menjelaskan, tupoksi kejaksaan tidak saja dari penegakan hukum melalui penuntutan, tapi juga memiliki bidang perdata dan tata usaha negara yang fungsinya dapat memberikan bantuan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
“Guna mempermudah aksesnya, pelayanan Hukum telah tersedia secara online melalui www.halojpn.com,” jelasnya.
Sementara, Kasi Datun Kejari Gianyar Dian Akbar Wicaksana menambahkan, “Nantinya sebagai tindak lanjut dari program ini kami akan membuat Halo JPN corner yang dipasang di kantor-kantor perbekel serta aplikasi digital K.L.E.P.P.O.N (Komunikasi Layanan Edukasi Perbekel sebagai Penggerak Halo JPN)” imbuhnya. (jay)








