
GIANYAR – Seminggu lebih dilakukan penertiban, pasar relokasi Sukawati yang berlokasi di Banjar Gelumpang tak kujung ditempati pedagang.
Pantauan, Senin (27/3/2023) pagi, hanya terlihat segelintir pedagang yang bengong menunggu pembeli. Mereka berjualan sembako. Bahkan lokasi untuk pedagang mobil tak ada yang menempati.
Sementara di lokasi pasar tumpah petugas dari satpol PP dan pecalang desa adat setempat setiap pagi berkeliling penertibakan pedagang yang berjualan di atas trotoar. Menariknya meski telah dilakukan penertiban, lokasi pasar tumpah menjadi lebih rapi dan tertata. Sehingga para pembeli tambah nyaman ketika beberlanja dilokasi tersebut.
Bendesa Adat Sukawati Made Sarwa mengatakan desa adat tetap berupaya mengedukasi pedagang untuk mau berjualan di Pasar relokasi Gelumpang.
“Kami Desa Adat tetap berupaya mengedukasi pedagang untuk mau berjualan di pasar relokasi Gelumpang. Demi ketertiban dan kenyamanan desa Sukawati,” jelasnya.
Terkait informasi dibatasinya ambal-ambal untuk tempat berjualan, Made Sarwa mengatakan desa adat tidak ada melarang.
“Kami Desa adat tidak ada melarang tidak boleh berjualan di ambal-ambal. Boleh, tetapi tetap menjaga ketertiban dan tidak melanggar perda 15 tahun 2015. Dengan catatan juga, harus melaporkan kepada Kelian atau Desa Adat,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra mengatakan penertiban Perda 15 Tahun 2015 untuk Pasar Tumpah Sukawati harus konsisten ditegakkan.
“Harus konsisten dan tegas. Prajuru sudah saya breaffing,” jelasnya. Sesuai skenario pemerintah, eks pedagang Pasar Umum Sukawati harusnya pindah berjualan di relokasi Pasar di Banjar Gelumpang.
Pernah diujicoba, namun hanya beberapa hari pedagang sudah kocar kacir. Sepi pembeli dan tempat yang jauh dari pusat kota kecamatan menjadi alasan. Tapi menurut Mahayastra, jika pedagang kompak pindah maka pembeli akan mengikuti.
“Kalau sudah pindah, pembeli akan mengikuti ke sana,” tegasnya. (jay)








