
BULELENG – Pemkab Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKBP) Kabupaten Buleleng serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Bantuan Partai Politik (LHP-Banpol) tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali.
Selain mengapresiasi antusias, kerjasama dan kepatuhan pada ketentuan pertanggungjawaban, momentum acara yang difasilitasi Bidang Pengembangan Budaya Politik juga dimanfaatkan untuk mendorong agar segera mengajukan Banpol Tahun 2023.
“Hari ini, kita serahkan LHP Banpol Tahun 2022 dari BPK Perwakilan Provinsi Bali, kepada 8 parpol penerima Banpol Tahun Anggaran 2022,” ungkap Kepala BKBP Kabupaten Buleleng I Komang Kappa Tri Aryandono usai penyerahan LHP-Banpol T.A. 2022 di Aula Kantor BKBP Kabupaten Buleleng, Senin (6/3/2023).
Mantan Kabag Umum Setda Buleleng ini menandaskan kepatuhan parpol penerima Banpol patut diapresiasi karena dari LHP BPK tidak ada temuan signifikan dan sudah ditindaklanjuti.
“Kami mengapresiasi seluruh parpol penerima Banpol atas kerjasama, kepatuhan dalam memenuhi ketentuan pertanggungjawaban Banpol. Sehingga, tahun 2023 ini, melalui Bidang Pengembangan Budaya Politik BKBP Buleleng yang dipimpin pak Ketut Simbayasa, kita mendorong agar Parpol segera mengajukan permohonan Banpol tahun 2023,” tegasnya.
Ia menambahkan, LHP Banpol dari BPK Bali merupakan salah satu syarat pengajuan Banpol tahun 2023 dan percepatan penyaluran Banpol dilakukan sesuai arahan dari Mendagri Republik Indonesia terkait penyaluran Banpol untuk mensukseskan pesta demokrasi, Pemilu 2024.
Terkait total jumlah Banpol tahun 2023, Kappa Aryandono memaparkan total jumlah Banpol kepada Parpol yang memiliki kursi di DPRD Buleleng sebesar Rp2,3 miliar.
“Meningkat dibandingkan tahun 2022. Karena, indeks naik dari Rp 2.891/suara menjadi Rp 6.000/suara,” jelasnya.
Dari 8 Parpol penerima Banpol, PDIP dengan 18 kursi dan perolehan 157.617 suara pada Pemilu 2019 mendapat Banpol senilai Rp945,702 juta, Golkar 7 kursi dan perolehan 61.995 suara Rp371,970 juta, Gerindra 5 kursi dan 38.166 suara Rp228.996 juta, Nasdem 5 kursi dan 37.535 suara Rp225.210 juta, Demokrat 3 kursi dan 36.816 suara Rp198.012 juta, Hanura 4 kursi dan 33.002 suara Rp 198.012 Juta, Perindo 1 kursi dan 16.269 suara Rp97,614 juta dan PKB 1 kursi dan 13.948 suara mendapat Rp83,688 juta. (kar,dha)








