
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam fraksi maupun gabungan fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng sepakat untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK).
Kesepakatan tersebut disampaikan fraksi dan gabungan fraksi melalui juru bicara (jubir) masing-masing setelah mendengarkan penjelasan dari jubir dari Komisi I dan IV selaku pengusul serta hasil kajian Bapemperda yang disampaikan ketuanya, Nyoman Gede Wandira Adi.
“Iya, seluruh fraksi melalui pemandangan umumnya menyatakan dapat menyetujui pembahasan lebih lanjut ranperda inisiatif tentang PPWK bersama eksekutif,” ungkap Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna usai memimpin rapat paripurna intern di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (16/2/2023).
Ia memaparkan, persetujuan fraksi disampaikan setelah menyimak dasar yuridis dan pertimbangan Komisi I dan IV DPRD Buleleng dalam mengusulkan Ranperda Inisiatif tentang PPWK.
“Sebagaimana disampaikan Ketua Komisi I, Gede Odi Busana, bahwa Pancasila sebagai dasar Negara dan sumber dari segala sumber hukum, merupakan kristalisasi dari nilai-nilai budaya, adat istiadat, agama maupun keyakinan masyarakat Indonesia, menjadi pondasi dan nilai luhur bangsa dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.
Dengan Perda PPWK ini, pendidikan serta penerapan pancasila dan wawasan kebangsaan dapat diwujudkan pada setiap sendi kehidupan seluruh elemen masyarakat dan mampu memberi vibrasi positif pada upaya penguatan pemahaman, pengamalan pancasila, toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa.
Persetujuan fraksi melalui pemandangan umum yang disampaikan Kadek Sumardika selaku juru bicara Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra, Demokrat dan Perindo, Ketut Dodi Tisna Adi selaku jubir Fraksi Partai Golkar, Ketut Windrawati selaku jubir Fraksi Partai Nasdem dan Ketut Wirsana selaku jubir Fraksi Partai Hanura juga didasarkan pada penyampaian hasil kajian Bapemperda yang disampaikan ketuanya Nyoman Gede Wandira Adi.
“Dari penyampaian pemandangan umum oleh empat juru bicara fraksi tersebut pada dasarnya menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda PPWK, dengan usul, saran dan masukan agar sebelum dilanjutkan, terhadap Ranperda inisiatif ini harus dilakukan harmonisasi dengan Kemenkum-HAM sebagaimana disampaikan Ketua Bapemperda,” pungkasnya. (kar,dha)








