
GIANYAR – Jumlah daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Gianyar untuk Pemilu 2024 ditetapkan 7 dapil dan 45 kursi DPRD.
Hal itu berdasarkan Peraturan KPU No. 6 tahun 2023. Dapil di Kabupaten Gianyar resmi bertambah dari sebelumnya hanya lima.
Terkait keputusan KPU RI itu, Partai Gerindra yang sebelumnya menolak usulan pemecahan dapil memilih legowo.
“Ketika ada wacana akan pecah dapil, kami sudah siapkan bacaleg (bakal calon legislatif) di 7 dapil. Namun, kami masih mencari bacaleg yang potensial,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Gianyar Wayan Tagel Winarta, Senin (13/2/2023).
Tagel mengaku untuk mendapatkan satu kursi di dapil Payangan perjuangannya cukup berat sehingga bacaleg yang nanti dipasang pada wilayah pemekaran dapil adalah wajah-wajah baru memiliki potensi mendulang suara.
Tagel Arjana juga memasang target di setiap dapil mendapat satu kursi, atau paling tidak satu fraksi di DPRD Gianyar.
“Targetnya paling tidak satu fraksi di DPRD Gianyar,” ungkapnya.
Tagel yang pernah duduk di DPRD Bali periode 2009-2014 kini memilih bertarung di dapil Ubud untuk bisa merebut kursi DPRD Gianyar.
“Untuk ke kursi DPRD Bali, kami sudah punya petarung dan kader militan yang sekarang sudah turun gunung,”tegasnya.
Disinggung alasan partainya menolak pecah dapil, Tagel menegaskan karena harus berjuang ekstra untuk memperebutkan kursi DPRD.
“Kalau masih dapil Payangan-Tegalalang, Gerindra sudah pasti dapat satu kursi,” tandasnya. (jay)








