
BULELENG – Ratusan krama Desa Adat Sudaji Kecamatan Sawan datangi Mako Polres Buleleng di Jalan Pramuka No.1 Singaraja. Selain mempertanyakan perkembangan laporan tentang aksi vandalisme pada sejumlah pura di Desa Sudaji, krama yang dikoordinir Gede Eka Widhiastina juga mempertanyakan proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan bantuan keuangan khusus (BKK) untuk subak dari Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng.
“Kehadiran kami bersama krama di Polres Buleleng adalah untuk mempertanyakan perkembangan kasus vandalisme pada sejumlah pura di Desa Sudaji yang telah dilaporkan tiga bulan lalu dan laporan tentang penyalahgunaan BKK untuk subak,” tandas Eka Widhiastina usai diterima Kabagops Polres Buleleng, Kompol I Gusti Alit Putra di Mapolres Buleleng, Selasa (31/1/2023).
Menyikapi aspirasi yang disampaikan Krama Desa Adat Sudaji tersebut, Kabag Ops Alit Putra menyatakan laporan tentang adanya aksi vandalisme yang membuat resah krama sedang dalam penyidikan Sat Reskrim Polres Buleleng.
“Laporan tersebut ditindaklanjuti Polres Buleleng melalui Sat Reskrim dengan melakukan penyelidikan. Minimnya bukti dan keterangan saksi menjadi kendala, sehingga kami mengharapkan krama dapat membantu penyelidikan dengan melengkapi bukti dan keterangan saksi. Kalaupun ada CCTV, tidak begitu jelas sehingga masih dikoordinasi dengan Polda Bali,” terangnya.
Demikian juga terkait pengaduan masyarakat (dumas) tentang dugaan penyalahgunaan dana BKK untuk subak. “Masih dalam penyelidikan meskipun dalam bentuk surat kaleng dan kita berharap masyarakat bisa membantu penyelidikan, sehingga segera mendapat kejelasan dan tidak membuat resah masyarakat,” pungkasnya. (kar,dha)








