
BULELENG – Lantaran dipicu rasa curiga uang BUMDes Swadesi Mandiri Rp384 juta ditilep oknum pengurus, warga Desa Kalianget Kecamatan Seririt tidak hanya resah tapi juga marah.
Kemarahan warga semakin tidak terbendung ketika upaya mediasi oleh Perbekel Desa Kalianget dan janji pengembalian dana pada Bulan Desember 2022 tidak ditepati.
“Penyegelan kantor ini terpaksa dilakukan, karena kami tidak bisa lagi memberikan toleransi kepada oknum pegawai BUMDes yang diduga menggunakan uang kas, beberapa kali berjanji mengembalikan namun tidak ditepati,” ungkap Kadek Suwatmaya selaku koordinator aksi usai penyegelan kantor BUMDEs Swadesi Mandiri, Kamis (26/1/2023).
Penyegelan kantor dengan memalang pintu dengan kayu, kata Suwatmaya, juga dilakukan agar mendapatkan perhatian dari Perbekel Desa Kalianget Ketut Nada Kusuma yang berjanji akan melakukan upaya mediasi.
“Perbekel beberapa kali berjanji akan memediasi, menyelesaikan kasus dugaan pemakaian uang BUMDEs oleh oknum pegawai namun tidak ada tindak lanjut,” tukasnya.
Aksi ini juga diharapkan mendapat perhatian Polres dan Kejari Buleleng sehingga laporan tentang dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan BUMDes yang disampaikan Bulan November 2022 bisa ditindaklanjuti.
“Dilaporkan pada Bulan November 2022 ke Polres dan Kejari Buleleng, namun hingga sekarang tidak ada kabar,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Desa Kalianget Kecamatan Seririt, I Ketut Nada Kusuma membenarkan adanya dugaan penyimpangan dana BUMDes oleh oknum pegawainya.
“Dugaan penyimpangan pengelolaan dana BUMDEs sebesar Rp384 juta itu ditemukan saat dilakukan audit internal oleh pengawas BUMDes. Ada kesepakatan untuk pengembalian sebanyak 25% dari total dana yang digunakan pada bulan Desember 2022, namun mereka tidak menepati janji, sehingga menyebabkan masyarakat marah,” jelasnya.
Masalah ini sempat dilaporkan, namun dicabut lagi dengan berbagai pertimbangan. “Saya ingin dana tersebut kembali, sehingga BUMDes yang memiliki aset senilai Rp980 juta bisa berjalan normal lagi,” tandasnya.
Senada dengan Perbekel Desa Kalianget, Ketut Sukina selaku karyawan BUMDEs Swadesi Mandiri Desa Kalianget mengaku selama setahun terakhir belum menerima gaji sebagai akibat penyimpangan pengelolaan dana yang disebut-sebut melibatkan ketua, sekretaris dan bendahara BUMDes.
“Benar, sudah setahun kami tidak menerima gaji. Dengan masa kerja hampir 10 tahun, kami tidak bisa berbuat banyak dan berharap masalah ini bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Sementara Ketua BUMDes Swadesi Mandiri Desa Kalianget Ketut Adi Ariawan, tidak berada ditempat saat aksi penyegelan kantor terjadi, dan hingga berita ini ditulis belum bisa dihubungi untuk konfirmasi. (kar,dha)








