
GIANYAR – Kegiatan ‘Road to Hakordia’ (Hari Anti Korupsi Sedunia) tahun 2022 yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut di Kabupaten Gianyar, Sabtu (26/11/2022).
Kegiatan diisi deklarasi anti korupsi di atas kain putih panjang oleh Plh. Direktur Korsup Wilayah V KPK Abdul Haris, Bupati Gianyar I Made Mahyastra, Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta beserta Forkopimda.
Abdul Haris mengatakan, upaya pemberantasan korupsi dilakukan KPK lebih mengutamakan pencegahan sehingga tidak ada indikasi terjadinya korupsi. “Kita mengutamakan pencegahan untuk tidak ada korupsi, khususnya di Pemkab Gianyar, dan daerah lain di provinsi Bali,” ujar Abdul Haris.
KPK membantu Pemda memperbaiki mulai dari sistem perencanaan dan penganggaran, rekrutmen pegawai, pengadaan pelayanan terpadu, perijinan dan pengelolaan dana desa serta optimalisasi pendapatan daerah melalui 8 MCP (Monitoring Center for Prevention).
“Dari situ, KPK masuk untuk melakukan perbaikan yang kedepanya memanfaatkan teknologi digital untuk pengelolaan yang professional,” kata Abdul Haris.
MCP Kabupaten Gianyar per 25 November 2022 mencapai 95,22%, masuk 5 besar di Bali dan 9 besar tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Gianyar juga meraih level 3 dalam peningkatan status Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Dari situ bisa dilihat tata kelola Pemerintah Gianyar sangat baik,” tandas Abdul Haris.
Sementara, Bupati I Made Mahyastra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah berupaya keras melakukan berbagai langkah pencegahan terjadinya praktik korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, efektif, dan efisien.
“Terbukti dengan pencapaian tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Gianyar berjalan dengan sangat baik dengan telah diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali berturut-turut sejak tahun 2014 sampai tahun 2022,” ujar Mahayastra. (jay)








