
BULELENG – Berbagai kegiatan dilaksanakan Pemkab Buleleng melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng serangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-58 tahun 2022.
Selain upacara dan jalan sehat, sesuai tema peringatan HKN Ke-58 tanggal 12 November 2022 yakni ‘Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku’ Dinkes Buleleng juga menggencarkan Koordinasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rabies secara serentak pada 20 Puskesmas yang ada di Kabupaten Buleleng.
“Kegiatan koordinasi, informasi dan edukasi tentang pencegahan dan penanganan penyakit Rabies dilaksanakan secara serentak Jumat (11/10/2022) oleh petugas kesehatan di 20 Puskesmas yang ada di Kabupaten Buleleng,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Buleleng, Sucipto usai kegiatan jalan sehat peringatan HKN Ke-58, Sabtu (12/11/2022).
Kadiskes Sucipto didampingi Kabid Kesmas Gede Suratnaya menandaskan selain untuk memperingati HKN Ke-58 tahun 2022, KEI Rabies yang dilakukan serentak pada 20 Puskesmas ini juga merupakan salah satu program Tim Terpadu Pengendalian Rabies Kabupaten Buleleng.
“Sesuai instruksi, arahan Pj Bupati Buleleng dan hasil koordinasi lintas sektor, Tim Terpadu Pengendalian Rabies Kabupaten Buleleng sepakat melaksanakan upaya pencegahan, penanganan dan pengendalian Rabies terintegrasi sesuai tugas fungsi masing-masing. Petugas dari Dinkes dan Distan Buleleng melaksanakan KIE Rabies serentak pada 20 Puskesmas yang ada di Kabupaten Buleleng, bersama aparat desa dinas/adat di sekitar Puskesmas,” terangnya.
Sesuai tupoksi, petugas Puskesmas mensosialisasikan Rabies Center untuk penanganan kasus/pasien Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).
Senada dengan Kadiskes Buleleng, Kepala Dinas Pertanian Buleleng Made Sumiarta mengapresiasi KIE Rabies serangkaian peringatan HKN Ke-58 sebagai kegiatan sederhana, nyata dan bermanfaat.
“Kami mendukung kegiatan ini dengan menggerakkan petugas kesehatan hewan dan Tim Siaga Rabies (TISARA) untuk bersama-sama melaksanakan KIE Rabies kepada warga masyarakat sesuai tupoksi. Bagaimana menggugah kesadaran masyarakat, mengajak para pemilik anjing agar memelihara anjingnya dengan baik, dikandangkan, divaksin, dan yang terpenting adalah jangan sampai meliarkan anjing peliharaannya sehingga tidak terinveksi rabies dan menjadi Hewan Penular Rabies (HPR),” tandasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengajak pemerintahan desa dinas dan adat untuk membuat perdes/prerarem tertang pengendalian Rabies. (kar,dha)








