
BULELENG – Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Yowana Asri Singaraja dinilai cukup cepat dalam memenuhi 13 persyaratan wajib dalam pengembangan RBRA. Itu berdasarkan hasil audit penilaian Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang dilakukan tim auditor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen P3A), RTH Taman Yowana Asri mendapat nilai/skor 486 dari 510 untuk dapat memenuhi standarisasi dan sertifikasi RBRA dalam rangka percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Kami mengapresiasi tindak lanjut pengelola Taman Yowana Asri yang cukup cepat, membuat semua persyaratan wajib menjadi terpenuhi sehingga mendapat nilai 486 dari 510 dan sudah mencapai anugrah RBRA,” ungkap Hendry Tamara, Ketua Tim Auditor Anugrah RBRA saat menyampaikan hasil audit di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kamis (13/10/2022).
Ia memaparkan, skor tersebut merupakan hasil audit selama tiga hari terhadap 13 syarat wajib pengembangan RBRA yang harus dipenuhi seperti lokasi, pemanfaatan, kemudahan, meterial, peralatan bermain, keselamatan, keamanan, kesehatan/kebersihan, kenyamanan dan pengelolaan.
“Selama tiga hari audit dan empat kali pendampingan, masih ada beberapa kategori, syarat yang perlu disempurnakan pada Taman Yowana Asri,” ungkapnya.
Disamping syarat, ada 8 prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan RBRA yaitu, gratis, non diskriminatif, kepentingan terbaik untuk anak, partisipasi anak, aman dan selamat, nyaman, kreatif dan inovatif, serta sehat.
Ketersediaan infrastruktur RBRA yang didukung komitmen dan sinergi pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, masyarakat termasuk forum anak sangat penting dalam proses sertifikasi RBRA sebagai upaya percepatan terwujudnya KLA, Indonesia Layak Anak 2030 serta Indonesia Emas 2045.
Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng Ida Bagus Suadnyana menyampaikan, Pemkab Buleleng mengapresiasi hasil audit Tim Anugerah RBRA sebagai bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk pengembangan RBRA di Buleleng.
Sementara, kekurangan yang menjadi catatan penilaian akan menjadi perhatian untuk segera diperbaiki dan disempurnakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. “Sesuai arahan Pj Bupati Buleleng, Pemkab Buleleng berkomitmen untuk mengembangkan tempat lain, RTH yang ada sebagai Ruang Bermain Ramah Anak,” tandasnya. (kar,dha)








