
BULELENG – Pembentukan Tim Pemantauan dan Pengamanan Keimigrasian oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali untuk menyukseskan pelaksanaan Presidensi KTT G20, langsung ditindaklanjuti Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Selain meningkatkan layanan keimigrasian, 2 tim yang dibentuk juga telah ditugaskan melakukan patroli pemantauan dan pengamanan keimigrasian pada 2 titik rawan yang menjadi tempat keluar masuk warga negara asing (WNA) ke wilayah Bali Utara.
“Dua tim telah ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan pengamanan keimigrasian di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padang Bai,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa usai memimpin rapat evaluasi pemantauan dan pengamanan keimigrasian serangkaian KTT G20, Rabu (12/10/2022).
Didampingi Made Resdika selaku Humas Kanim Kelas II TPI Singaraja, Mustofa menegaskan pelaksanaan patroli pemantauan dan pengamanan keimigrasian secara humanis, bertujuan untuk meminimalisir hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu kegiatan Presidensi KTT G20.
“Dalam pelaksanaannya, tim berkoordinasi dengan stakeholder terkait di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padang Bai. Berdasarkan hasil pemantauan dan koordinasi yang dilakukan, hingga saat ini belum ada hal-hal yang perlu mendapatkan penanganan khusus terkait dengan keimigrasian.
“Namun demikian, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Manusia Bali, Bapak Anggiat Napitupulu, tim akan terus melaksanakan kegiatan patroli pemantauan dan pengamanan keimigrasian hingga pelaksanaan Presidensi G20 berakhir,” pungkasnya. (kar,dha)








