
KLUNGKUNG- Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta hadir sekaligus mengukuhkan Awig-awig Desa Adat Penasan, Kecamatan Banjarangkan bertempat di Pura Puseh lan Bale Agung Desa Adat Penasan, Senin (10/10).
Pada kesempatan itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan awig-awig agar dapat mengikuti perkembangan zaman dan menyesuaikan dengan adat istiadat yang sudah ada maupun yang sudah berjalan di Desa Adat Penasan.
Selain itu juga harus selaras dengan peraturan pemerintah baik itu peraturan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Peraturan Desa. Hal ini dipandang perlu, di samping untuk mensejahterakan masyarakat, keberadaan awig-awig juga dapat digunakan untuk melindungi masyarakat desa dari perbuatan yang melanggar hukum.
Isi dari awig-awig tidak untuk dikeramatkan, melainkan untuk disepakati dan dilaksanakan dengan tujuan untuk mensejahterakan dan melindungi masyarakat serta sumber daya alam yang ada di Desa Adat Penasan,” ujar Bupati Suwirta.
Kepada perangkat desa adat didorong untuk mensosialisasikan awig-awig kepada seluruh masyarakat di Desa Adat Penasan. Bupati Suwirta juga mengingatkan masyarakat Desa Adat Penasan untuk melakukan pemilahan sampah dari sumbernya, mentaati Perda Kawasan Tanpa Rokok,
Ikut menjaga kebersihan dan menata telajakan di lingkungan Desa Adat Penasan. Terlebih Desa Adat Penasan berada di wilayah Desa Tihingan yang menjadi desa wisata di Kabupaten Klungkung.
Sementara itu, Bendesa Adat Penasan I Wayan Subadra, menyampaikan awig-awig Desa Adat Penasan sudah berumur kurang lebih 40 tahun sejak dikukuhkan pada 5 Agustus 1982. Awig-awig ini dibuat dalam bentuk lontar dan buku. Untuk awig-awig yang saat ini dikukuhkan dalam bentuk lontar, dua buah buku.
Satu buku ditulis dengan menggunakan aksara Bali dan huruf latin Bali, dan satu buku lagi ditulis dengan menggunakan huruf latin Bali dan huruf latin Indonesia.
Acara pengukuhan awig-awig diisi dengan persembahyangan bersama dipuput oleh Ida Pedanda Istri Rai Keniten dari Griya Gede Intaran Tihingan. Turut hadir Camat Banjarangkan I Dewa Komang Aswin, Perbekel Desa Tihingan I Wayan Sugiarta dan krama Desa Adat Penasan serta undangan terkait lainnya. (yan)








