
BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana tinjau gedung kantor Kelurahan Banjar Tegal dan Kelurahan Liligundi yang ada di wilayah Kecamatan Banjar. Selain menjalin silaturahmi dengan staf/aparat kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan daerah, sidak juga dilakukan untuk mengetahui kondisi riil prasarana dan sarana, gedung kantor kelurahan yang akan ditata pada tahun 2023.
“Kita akan cek terlebih dahulu. Mana yang perlu rehab ringan, sedang maupun berat. Penataan kantor kelurahan akan diupayakan pada tahun 2023, namun tidak semua. Kita harus perhatikan ini, jangan sampai masyarakat merasa tidak nyaman ketika mencari atau membutuhkan pelayanan,” ungkap Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat meninjau Kantor Kelurahan Banjar Tegal Kecamatan Buleleng, Senin (26/9/2022).
Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini menandaskan sebagai ujung tombak pelayanan yang langsung berhadapan dengan masyarakat, dukungan prasarana dan prasarana untuk kelurahan harus diprioritaskan.
“Jangan sampai hanya gedung kantor dinas dan kantor bupati saja yang bagus, gedung kantor kelurahan juga harus bagus,” tegasnya. Selain prasarana dan sarana, sumber daya manusia (SDM)/aparatur kelurahan juga harus mendapat perhatian.
“Saya segera memanggil Kepala BKPSDM untuk mendiskusikan penataan SDM, pendistribusian aparat untuk peningkatan layanan masyarakat khususnya di kelurahan. Saya baru tahu kondisi ini setelah turun hari ini,” tandasnya. Ia menegaskan pendistribusian aparat harus dibedakan antara pekerjaan administratif dengan pelayanan langsung.”Harus seperti itu, pemberian layanan masyarakat jadi prioritas,” tegasnya.
Senada dengan Pj Bupati Buleleng, Made Dwi Adnyana selaku Camat Buleleng mengungkapkan terdapat 17 kelurahan dan 12 pemerintahan desa (pemdes) di Kecamatan Buleleng.
“Dari 17 kelurahan yang ada, sebagian besar gedung kantornya memerlukan penanganan, rehab. Namun, kondisi ini tidak mengurangi layanan kepada masyarakat,” jelasnya. Ia menegaskan, tidak ada kendala pelayanan karena kekurangan ruangan di kelurahan.
“Saat ini sedang dilakukan pendataan aset kelurahan, terutama gedung kantor yang berdiri diatas lahan milik desa adat ataupun tanah wakaf. Meskipun sebagian besar sudah menjadi aset Pemkab Buleleng, kepastian status asset sangat dibutuhkan, karena untuk rehab ataupun pembangunan menggunakan anggaran pemerintah dan semua harus berbasis aset,” pungkasnya. (kar,dha)








