
JEMBRANA – Sebuah truk trailer pengangkut box peti kemas, bernopol
L-8465-UL mengalami kecelakaan Rabu (21/9/2022) di Jalur Denpasar-Gilimanuk, KM 102-103, tepatnya wilayah Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru sekitar pukul 19-30 wita.
Truk naas dikemudikan Tono (62) asal Purwodadi Kediri Jatim, saat kejadian melaju menuju arah Gilimanuk, setibanya di TKP, tiba-tiba truk menyeruduk sebuah pohon perindang yang menjorok ke bahu jalan.
Hantaman keras bodi belakang truk dengan batang pohon membuat muatan peti kemas hingga terlepas dan terjatuh menimpa dua sepeda motor yang melintas di lokasi kejadian.
Dua sepeda motor yang terkena benturan peti kemas yakni sepeda motor Yamaha Xeon DK-5444-ZP, dikemudikan Rehan Mulyadi (48) membonceng Ambarwati (45), keduanya warga Desa Banyubiru.
Sedangkan motor Scoopy DK-6296-ZG dikemudikan Indah Wahyuni Ferdina (32) membonceng Mauidah (43) keduanya alamat Desa Cupel.
Keempat korban mengalami luka serius, bahkan korban Rehan Mulyadi mengalami luka berat di kepala (CKB) dan Ambarwati kesadaran menurun. Semua korban, kini tengah menjalani perawatan intensif di RSU Negara, termasuk sopir trailer Tono, yang mengalami luka-luka di wajah.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Sahputra membenarkan kecelakaan beruntun melibatkan sebuah truk trailer pengangkut peti kemas dengan dua sepeda motor. Penyebab kecelakaan tersebut diduga kekurang hati-hatian sopir trailer yang tak memperhatikan adanya pohon perindang hingga tertabrak, hingga muatan peti kemas terlepas.
Kasus kecelakaan ini sudah ditangani unit laka lantas, dan kelima korban, luka berat dan sedang, termasuk sopir trailer sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.








