
BADUNG – Residivis I Wayan Purwayoginata (30) tak ada kapoknya melakukan kejahatan. Menariknya, kali ini pria berbadan gempal bertato ini menyewa jasa mobil towing untuk mencuri sedan Corolla yang masih dalam perbaikan di bengkel.
Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengungkapkan, pencurian dilakukan tersangka pada Minggu (18/9). Korban I Ketut Leo Yuli Negara (38) menaruh sedan Corolla DK 255 YG di bengkel Jalan Tanah Ayu Subak Darmayasa, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Badung.
“Mobil korban sudah setahun di bengkel itu untuk diperbaiki sekaligus dicat,”ujar I Gusti Made Sudarma Putra mewakili Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat jumpa pers, Rabu (21/9/2022).
Kemudian, Ketut Leo dihubungi oleh saksi Dek Ari (30) dan Ketut Darmika (50) yang menyampaikan kendaraannya diangkut menggunakan mobil towing dari bengkel.
“Saksi awalnya mengira korban sudah menjual mobilnya, tapi ternyata dicuri,”bebernya.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Abiansemal melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV, petugas mengantongi identitas pelaku.
Akhirnya pada Senin (19/9/2022), I Wayan Purwayoginata ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Raya Sakti, Denpasar. Ia mengaku menjual sedan korban Rp3,5 juta ke tempat rongsokan besi di Jalan Dukuh Indah, Denpasar Barat.
Pria kelahiran Mataram, Nusa Tenggara Barat itu mencuri untuk membeli minuman beralkohol serta membayar utang.
“Tersangka pernah ditahan di Polres Badung tahun 2017 karena narkoba dan ditahan lagi di Polda Bali tahun 2021 karena kasus penggelapan,” tandasnya. (dum)








