BULELENG – Pelarian IWAA alias Kolok (43) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di wilayah hukum Polres Gianyar berakhir.
Oknum warga Banjar Dinas Marga Tengah Desa Kerta Kecamatan Payangan Kabupaten Buleleng tersebut, Senin (19/9/2022) dibekuk tim opsnal Polsek Kota Singaraja.
“Terduga pelaku ditangkap tim opsnal Polsek Kota Singaraja saat berada di sekitar pantai dekat Hotel POP Kelurahan Kampung Baru,” ungkap Kapolsek Kota (Kapolsekta) Singaraja AKP Nyoman Pawana Jaya Negara usai penyerahan terduga pelaku kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Payangan, Senin (19/9/2022) sore di Mapolsekta Singaraja.
Baca juga : Geger ! Anak Aniaya Ibu Tiri hingga Tewas di Payangan
Didampingi Kanit Reskrim Polsekta Singaraja AKP Gede Darma Diatmika, mantan Kapolsek Sawan ini memaparkan penangkapan terhadap Kolok dilakukan tim opsnal Unit Reskrim Polsekta Singaraja berdasarkan informasi yang disampaikan Polsek Payangan Polres Gianyar terkait keberadaan berikut ciri-ciri yang ada pada diri terduga pelaku pembunuhan tersebut.
“Berdasarkan informasi dan ciri-ciri yang diberikan, tim opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsekta Singaraja melakukan pengejaran dan menangkap terduga pelaku di sekitar pantai dekat Hotel POP, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng,” terangnya.
Setelah koordinasi dengan Polsek Payangan, terduga pelaku yang diamankan di Mapolsekta Singaraja diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Payangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(kar,yan)