
GIANYAR – Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa memeriksa senjata api yang dipegang oleh sejumlah personel, Rabu (31/8/2022).
Pemeriksaan senpi itu meliputi kebersihan dan kelengkapan serta masa berlaku surat izin penggunaan senpi. Kapolsek juga mengecek senpi inventaris berupa laras panjang dan pendek (revolver).
Kompol I Ketut Tomiyasa menegaskan, pemeriksaan senpi rutin dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan menjamin kondisinya tetap baik dan aman saat digunakan.
“Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan senpi oleh anggota” tegas Kapolsek yang memeriksa senpi bersama anggota Provos.
Pada kesempatan itu, Kapolsek berpesan kepada anggota yang memegang senpi agar menjaga dan mempergunakan senpi sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. (jay)








