
KUTSEL – Satu unit vila di Jalan Mecutan, Jimbaran, dilalap si jago merah pada Senin (22/8/2022) malam. Beruntung, tidak ada korban jiwa ataupun luka yang timbul oleh peristiwa tersebut.
Kepala Lingkungan Mekar Sari, Jimbaran, I Wayan Tama menuturkan, kejadian tersebut awalnya diketahui atas adanya permintaan bantuan pemadaman dari Ketua Perumahan Mecutan 7. Yang kemudian ditindaklanjuti oleh Camat Kuta Selatan dengan menghubungi pihak Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kabupaten Badung.
“Kejadiannya itu ada sekitar pukul 20.30 Wita,” ungkapnya dihubungi, Selasa (23/8/2022).
Menurut informasi yang dia dapatkan, ketika kebakaran terjadi, vila bersangkutan notabene sedang dalam status disewa. Namun kebetulan, pada saat itu para penyewa sedang tidak ada di lokasi.
“Dalam satu pekarangan di sana sebenarnya banyak ada bangunan, tapi yang terbakar cuma satu unit. Itu adalah bangunan tipe rumah joglo berbahan kayu, yang di bawahnya terdapat garasi,” bebernya.
Sementara mengacu data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, kebakaran terjadi sekitar pukul 20.40 Wita. Kebakaran menghanguskan 1 unit vila dengan 4 kamar, dan juga mengenai kendaraan roda empat yang sedang terparkir di garasi.
Lima armada Diskarmat Badung dikerahkan untuk memadamkan kobaran api. Upaya tersebut turut melibatkan TRC BPBD Badung (Pos Kunti), kepolisian, serta masyarakat. Untuk penyebab ataupun kerugian yang diderita, hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti. (adi/jon)








