
BADUNG – Perintah Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menembak penjahat beraksi di wilayah Kuta bukan isapan jempol.
Seorang pelaku pencurian, Armando Sihombing (28) yang menyasar kos-kosan ditembak polisi. Peluru petugas mengenai betis kanan pria kelahiran Sumatera Utara itu. Ia pun harus didudukkan di kursi roda saat kasusnya dirilis depan Monumen Ground Zero, Jalan Raya Legian, Kuta, Selasa (16/8/2022) sore.
“Tindakan tegas terukur (tembak) merupakan perintah pimpinan (Kapolresta Denpasar) terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan di wilayah Kuta. Apalagi, tersangka berusaha kabur saat pengembangan,” tegas Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita didampingi Kanit Reskrim Iptu Guruh Firmansyah.
Tersangka tercatat sebagai residivis dan mengaku sudah enam kali melakukan pencurian di wilayah Kuta, Kuta Selatan, serta Denpasar. Modusnya, berpura-pura menyewa kamar kos.
“Tersangka menyasar kamar yang kuncinya diletakkan oleh penghuni di Kwh listrik atau dalam sepatu,” beber Kapolsek.
Polsek Kuta menerima tiga laporan pencurian pada Juli-Agustus 2022. Tersangka beraksi di kos Jalan Dewi Sita Seminyak, Jalan Tambak Sari III Kedonganan, serta Jalan Mertanadi.
Hasil penyelidikan mengerucut ke tersangka kemudian ditangkap pada Senin (15/8/2022) sore di kosnya Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta Selatan. Polisi menyita barang bukti sepeda motor yang dipakai beraksi, sebuah laptop, dua handphone, power bank, satu cincin emas, serta belasan slop rokok.
“Tersangka baru tujuh bulan bebas dari LP Kerobokan karena kasus pencurian di wilayah Kuta Selatan,”tandasnya.
Sementara, Armando berdalih terpaksa mencuri karena tidak memiliki pekerjaan.
“Saya kena PHK dan sempat jualan nasi jinggo, tapi hasilnya tidak cukup untuk biaya hidup sehingga memutuskan mencuri,” ucapnya. (dum)








