
BADUNG – Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu serentak 2024, Bawaslu libatkan Pemuda Lintas agama. Hal ini dilakukan sebagai perwujudan tugas Bawaslu sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Bahwa, Bawaslu bertugas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di dalam pengawasan Pemilu, diawali dengan kegiatan Sosialisasi Peran Pemuda Lintas Agama dalam pengawasan partisipatif Pemilu/Pemilihan serentak tahun 2024 di hotel Jimbaran Bali Beach, Kamis (14/7/2022).
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani didampingi oleh dua anggotanya, I Wayan Widyardana Putra dan I Wayan Wirka, serta pemantau Pemilu, Ichal Supriadi sebagai narasumber eksternal. Ketua Bawaslu Ariyani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengawasan partisipatif sendiri adalah upaya meningkatkan angka partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses Demokrasi melalui Pemilu/Pemilihan.
“Sebagaimana esensi dari Demokrasi, tentu meningkatkan keterlibatan masyarakat untuk mensukseskan Pemilu nanti merupakan amanah yang Undang – Undang berikan kepada kami,”ujarnya.
Ichal mengatakan bahwa partisipasi dari masyarakat perlu lebih digiatkan lagi untuk menumbuhkan inovasi baru dan kesadaran masyarakat di perputaran tatanan kepemimpinan.Pernyataan Ichal tersebut sontak mematik diskusi dari peserta sosialisasi, Salah satunya pertanyaan dari perwakilan Pemuda Muhammadiyah, Udin menanyakan apa urgensi dari pengawasan partisipatif?.
Menanggapi hal tersebut, Ichal menegaskan bahwa partisipasi publik itu untuk menguatkan pemerintah, selain itu juga sebagai sarana untuk menyampaikan suara rakyat. Sementara alasan partisipasi masyarakat itu penting adalah untuk menguatkan pemerintahnya.
“Jangan biarkan pemerintah memerintah sendiri, dan sebagai media juga untuk menyampaikan suara rakyat, itulah landasan dari terciptanya partisipasi,” pungkasnya. (arn/jon)








