
KUTSEL – Pertemuan kedua Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 dimulai. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 5-8 Juli 2022 itu diikuti pula 20 delegasi negara anggota G20, baik secara daring ataupun luring.
Ada 9 negara delegasi anggota G20 yang hadir secara langsung. Yakni Australia, Brazil, India, Inggris, Jerman, Perancis, Saudi Arabia, Korea Selatan, dan Indonesia sendiri. Kemudian, ada sepuluh negara dan satu entitas yang mengkonfirmasi kehadirannya secara virtual. Yaitu Afrika Selatan, Amerika, Argentina, China, Italia, Jepang, Kanada, Meksiko, Rusia, Turki, serta Uni Eropa.
Memimpin pertemuan tersebut, Chair Mochammad Hadiyana mengungkapkan akan ada sejumlah isu yang dibahas melalui ACWG G20. ‘Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi’, katanya akan menjadi High Level Principle (HLP). Selanjutnya, isu ‘Mitigasi Korupsi pada Sektor Energi Terbarukan’ menjadi background paper yang akan dibahas lebih lanjut pada presidensi berikutnya.
Di samping itu, masih ada dua isu lain yang juga akan diperbincangkan. Pertama adalah isu ‘Partisipasi Publik dan Pendidikan Antikorupsi’. Sedangkan kedua yakni isu ‘Kerangka Regulasi dan Supervisi Peran Profesi Hukum pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Tindak Pidana Korupsi’.
“Itu akan menjadi rangkuman best practice atau compendium,” tambahnya.
Dikatakannya pula, ACWG G20 notabene merupakan sebuah kesempatan yang baik bagi Indonesia. Utamanya untuk berkontribusi menghasilkan dokumen keluaran dalam upaya perbaikan pemberantasan korupsi di dunia internasional. Kaitan itu pula, dirinya menyebut capaian tersebut sekaligus merupakan sejarah positif bagi Presidensi Indonesia pada G20.
Untuk diketahui pula, selain delegasi negara anggota G20, kegiatan juga diikuti oleh berbagai pihak lain. Tentunya yang memang fokus terhadap isu antikorupsi, seperti engagement group B20, C20, L20, T20, dan P20, serta organisasi internasional seperti UNODC, OECD, IMF, The World Bank, FATF, Interpol, The Egmont Group, IsDB, IDLO, dan IACA. (adi/jon)








