
GIANYAR – Tokoh masyarakat Gianyar Ngakan Made Rai berharap Bupati Gianyar Made Mahayastra turun menyelesaikan kasus pancabutan penjor di Desa Adat Taro Kelod.
“Secepatnya Pemkab Gianyar bersama Forkopimda memediasi, bila perlu memanggil kedua pihak,”ujar Ngakan Made Rai yang merupakan Ketua Garda Pejuang Penggerak Aspirasi Rakyat Gianyar ini, Senin (20/6/2022).
Ngakan Rai meminta Bupati Mahayastra menyisihkan waktu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut demi terciptanya kondusifitas.
“Di sana ada masalah hukum dan keagamaan. Ini harus dipertemukan langsung,” harapnya.
Ngakan Rai juga berharap kedua pihak, baik desa adat maupun Ketut Warka selaku pemilik penjor menurunkan ego.
“Saya sarankan untuk sama-sama turunkan ego masing-masing. Bagaimana sesama warga Gianyar, satu kepercayaan, sebaiknya jangan sampai terlalu parah. Hindari penyelesaian hukum, kalau bisa jalan damai,” ungkapnya. (Jay)








