
GIANYAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar melakukan sosialisasi pemilahan sampah di Banjar Bonbiu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Senin (13/6/2022) sore.
Dalam sosialisasi tersebut ditekankan terkait pemilahan sampah berbasis sumber. Setiap rumah tangga wajib melakukan pemilahan sampah.
“Kita sebagai penghasil sampah bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan,” ujar kepala Dinas Lingkungan Hidup Ni Made Mirnawati di depan krama Istri Desa Adat Bonbiu.
Mirna menjelaskan, hingga kini pemerintah tidak bisa bertindak tegas lantaran ewuh-pakewuh terhadap warganya. Padahal, ada pasal yang mengatur.
“Kenapa pemerintah belum bertindak tegas karena ini warganya. Untuk itu kita perlukan pendekatan karena kumpul angkut buang adalah cara yang salah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sampah rumah tangga yang dibakar dapat menghasilkan zat dioksin dan sangat berbahaya jika sering dihirup hingga bisa menyebabkan keterbelakangan mental.
“Kalau di sungai juga menjadi zat berbahaya, dibawa aliran air, diserap tanaman, kita makan, akhirnya bisa menyebabkan kanker,” ujarnya.
Saat ini, lahan TPA Temesi sekitar 7 hektar, 3 hektar milik pemkab, 4 hektar sewa. Semua lahan tersebut telah dipenuh tumpukan sampah.
“Dalam waktu dua sampai tiga tahun, tidak lagi ada sampah dibuang ke TPA, hanya boleh residu saja. Untuk itu, kalau di desa atau desa adat tidak memiliki TPS3R, kita lakukan pemilahan di rumah tangga,” jelasnya.
“Kalau masih punya teba, kita bisa buat lubang untuk sampah organik, sampah bisa dibuang di sana. Kalau plastik yang bisa didaur ulang bisa dipilah kemudian dijual ke bank sampah, sementara yang ke TPA hanyalah residu saja,” imbuhnya.
Usai acara, Mirna mengatakan, sosialisasi ke banjar-banjar ini merupakan strategi DLH Gianyar dalam menyadarkan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah. Terlebih banjar atau desa adat yang dilalui aliran air.
“Ini bagian dari strategi kami mempercepat penyadaran pemilahan sampah di kabupaten Gianyar,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan kewenangan DLH. Ia terbuka dan berharap banjar dan desa adat bisa mengundang pihaknya untuk bersama menyadarkan masyarakat.
“Kami sudah lakukan di Celuk, Lembeng, Batubualan, Singapadu, Tewel, Guwang, Tegalalang,” tandasnya. (jay)








