
TABANAN- Kasus rekayasa penculikan yang disertai percobaan perkosaan atas gadis asal desa Pandak Gede, kecamatan Kediri, Tabanan, DAT (18) kini berubah menjadi kasus keterangan palsu. Bahkan tidak menutup kemungkinan DAT menjadi tersangka. Hal tersebut disampaikan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra usai merilis kasus Narkoba di lobi Polres Tabanan, Rabu (18/5/2022).
“Dari hasil pemeriksaan, DAT dan mertuanya mengakui jika penculikan dan percobaan perkosaan adalah rekayasa yang mereka buat sehingga kasus ini kami proses menjadi kasus keterangan palsu,” ujar Kapolres Ranefli didampingi Kasat Reskrim AKP Aji Yoga Sekar.
Kapolres Ranefli menjelaskan, saat ini DAT dan mertuanya masih dalam proses pemeriksaan untuk kasus keterangan palsu. Baik DAT dan mertuanya yang dari hasil pemeriksaan diketahui bekerjasama dalam membuat cerita rekayasa soal penculikan dan percobaan pemerkosaan DAT, sudah menjalani pemeriksaan psikolog dari tim Polda Bali dan psikater dari tim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan.
“Sekarang kami tinggal menunggu hasilnya, untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
Kapolres Nefli memaparkan, dalam menangani kasus DAT dan mertuanya ini memang memerlukan kehati-hatian. Apalagi menyangkut masalah kejiwaan.
“Untuk itu perlu mengetes intelektual dan kondisi kejiwaannya DAT dna mertuanya lewat tes psikolog dan psikiater ini,” sebutnya.
Apabila dari hasil tes ini bersama bukti-bukti yang ada mendukung DAT dan mertuanya menjadi tersangka, maka tentu mereka akan ditetapkan menjadi tersangka. Jika bersalah bisa terancam hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.
“Tetapi dari kasus ini tidak dipaksakan harus menjadi tersangka. Kami menangani hati-hati. Kami harus menelisik dulu awal kronologi, latar belakang pendidikan dan niatnya mereka membuat cerita ini. Apabila mengarah ke bisa dibebaskan maka tentu dibebaskan. Tetapi jika dari bukti yang ada memenuhi unsur, akan ditetapkan jadi tersangka,” jelas Ranefli.
Sementara itu saat ini DAT masih berada di rumah singgah. Menurut Ranefli, DAT sudah mulai bersemangat dan mulai ada pemahaman dampak yang dilakukannya.
“Ia juga diajari kemampuan atau semacam skill keterampilan sehingga tidak melakukan hal-hal aneh lagi,” ujarnya.
Terkait kasus yang viral ini, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak serta merta tanpa menyaring langsung share ke media sosial baik dalam bentuk foto maupun video. Sebaiknya hal tersebut disampaikan dulu ke Bhabinkamtibmas atau aparat setempat untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi di masyarakat.(jon)








