
KARANGASEM-Pemkab Karangasem sukses meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut dari BPK-RI. Sukses ini tidak terlepas dari reformasi birokrasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah dibawah kepemimpinan Dana-Dipa dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Ketua DPRD I Wayan Suastika menerima secara langsung penyerahan WTP tersebut dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Wahyu Priyono di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (17/5/2022). Penyeraham WTP tersebut juga diikuti Ketua DPRD dan Bupati/Walikota se- Bali, dan disaksikan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Bali Wahyu Priyono, mengaku sangat mengapresiasi kerja keras Pemkab Karangasem bersama DPRD Kabupaten Karangasem dalam melakukan pembenahan terhadap tata kelola keuangan sehingga mampu menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel.
Wahyu Priyono juga berpesan, agar Pemkab Karangasem terus menyempurnakan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten /kota se Bali yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, sehingga hasil pemeriksaannya dapat kami serahkan kembali dengan cepat,” ujarnya.
Bupati Gede Dana, usai menerima penghargaan WTP tersebut menyampaikan terimakasih kepada BPK-RI atas penghargaan tersebut. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh OPD dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Karangasem yang telah bekerja keras dan teguh menjalankan prinsip Clean Governance, transparansi dan tata kelola keuangan daerah yang baik, cermat dan akuntable.
“Terimakasih kami sampaikan atas apresiasi yang telah diberikan kepada Pemda Karangasem terkait opini WTP yang kami raih selama tujuh kali berturut-turut. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, sesuai dengan visi dan misi kami,” ujar Gede Dana.
Opini WTP dari BPK RI, kata Gede Dana merupakan harapan bersama dan tanggung jawab kepada masyarakat Karangasem sebagai sebuah kewajiban dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang bersih. Tentunya, pencapaian tersebut telah melalui perjalanan panjang dalam membangun tata kelola keuangan yang benar sesuai ketentuan.
Kedepan ini prinsip-prinsip bersih dan akuntable serta kecermatan dalam mengelola keuangan dan aset daerah ini diharapkannya bisa terus dipertahankan oleh masing-masing Kepala OPD. Gede Dana berharap, agar seluruh Kepala OPD terus berinovasi dan melakukan penyempurnaan atas sistem pengendalian internal Pemda serta menindak lanjuti apa yang menjadi temuan BPK.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, kata Gede Dana berisikan informasi yang sarat dan kaya akan informasi mengenai tata kelola dan penatausahaan sumber daya yang ada. Terhadap hal itu, pihaknya menimbau kepada pimpinan OPD, agar informasi tersebut bisa lebih dimanfaatkan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang.
“Temuan-temuan yang masih terjadi dalam pengelolaan keuangan di tahun 2021, hendaknya lebih disempurnakan lagi. Ini sudah menjadi komitmen saya dan jajaran untuk menindaklanjutinya dalam waktu segera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, Bupati Gede Dana menegaskan agar seluruh aparat di Pemerintah Kabupaten Karangasem senantiasa meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggungjawaban laporan keuangan.
“Saya juga mengharapkan peran dan kerja keras dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah untuk mewujudkan Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti dan Nadhi,” pungkasnya. (watt)








