
JEMBRANA – Meningkatnya kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Jembrana membuat sejumlah wilayah desa di Jembrana menyandang status zona merah rabies. Hal ini sontak dibantah oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba.
Bupati Tamba di sela menghadiri Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XIX di Desa Batuagung Senin (16/5/2022) menyebutkan, predikat zona merah rabies terkesan menakutkan.
Padahal rabies memang sudah sejak lama ada. “Terlalu dibesarkan status tersebut padahal kondisi riil di lapangan tidak seperti itu. Ini penting diklarifikasi,” tegasnya.
Bupati Tamba berterima kasih bahwa peta rabies di Kabupaten Jembrana tinggi, artinya pihaknya bisa mengetahui kondisi real di lapangan.
“Dalam hal ini kalau saya lihat ada kelemahan masyarakat begitu tergigit anjing, mereka tidak merasa anjing tersebut menularkan penyakit rabies. Mereka merasa aman-aman saja dan tidak melaporkan kejadian tersebut, begitu gejala rabies terjadi masyarakat baru panik,” sebutnya.
Terhadap adanya rabies, bukan berarti pihak pemerintah tinggal diam. Menurut Bupati, pihaknya sudah merapatkan barisan bersama semua unsur di OPD, langkah pertama dilakukan adalah sosialisasi ke masyarakat.
“Begitu masyarakat tahu binatang kesayangannya perilaku berubah dari biasanya, apalagi liurnya terus menetes, itu sudah tanda-tanda, sudah gejala, segera secepat HPR dieliminasi, kemudian informasikan kepada kepala lingkungan agar hal tersebut cepat ditangani, sosialisasi penting dilakukan kepada masyarakat. Langkah ini yang menjadi prioritasnya,” jelasnya.
Lebih jelasnya Tamba menambahkan, meningkatnya kasus rabies di Jembrana dikarenakan lemahnya sosialisasi ke masyarakat, pihaknya juga akan mengarahkan kepada kepala lingkungan di setiap desa se-Jembrana, agar membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penanganan rabies. (ara,dha)








