BulelengDaerah

Serahkan 945 SK P3K, Bupati Buleleng Minta Pengabdian Terbaik

Bupati, Wabup dan Sekda Buleleng foto bersama dengan P3K guru usai penyerahan SK.

BULELENG – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana didampingi Wakil Bupati I Nyoman Sutjidra dan Sekda Gede Suyasa, serahkan 945 Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK P3K) tahap I kepada tenaga pendidik/guru tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Buleleng.

Selain sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan guru berkualitas, pengangkatan P3K juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Rekrutmen P3K dari guru kontrak dan pelamar umum ini dilakukan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang berkualitas tapi juga sekaligus untuk perbaikan kesejahteraan,” ungkap Bupati Suradnyana, Kamis (28/4/2022) usai penyerahan SK-P3K di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.

Bupati Suradnyana mengungkapkan, P3K guru formasi tahun 2021 ini langsung menerima gaji 100%, berbeda dengan gaji CPNS bertahap 80% saat menerima SK-CPNS dan 100 % setelah prajabatan.

BACA JUGA:  Rumah Layak Huni Untuk Dadong Suadi di Hari Bhayangkara ke-80

“Dengan peningkatan kesejahteraan, kita berharap seluruh P3K guru tingkat SD dan SMP bisa meningkatkan kinerja, melaksanakan pengabdian dengan penuh tanggung jawab demi mencerdaskan generasi muda penerus bangsa,” tegasnya.

P3K juga merupakan upaya Pemkab Buleleng dalam mewujudkan komitmen pembangunan SDM unggul.

“Jangan dilihat parsial, pembangunan tidak hanya dilihat dari gedung bertingkat, jalan yang hebat, tidak begitu kan ? Tapi juga bagaimana pendidikan harus terlayani dengan baik,” terangnya.

Senada dengan Bupati Buleleng, Sekda Gede Suyasa yang juga Ketua Panitia Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) formasi tahun 2021 menegaskan rekrutmen P3K guru merupakan program terintegrasi pemerintah pusat dan daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.

BACA JUGA:  Proses Hukum 'Batuampargate', Gugatan Bupati Diterima, PN Singaraja Buka Ruang Mediasi

“Sebanyak 945 P3K guru tahap I formasi tahun 2021 yang menerima SK-P3K hari ini, terdiri dari 679 guru sekolah dasar (SD) dan 266 guru sekolah menengah pertama (SMP) tersebar pada sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng,” terangnya.

Pada proses rekrutmen, terdapat 1 orang peserta yang mengundurkan diri sebagai P3K dengan alasan sakit. “Karena sakit, yang bersangkutan tidak bisa mengajar dengan maksimal,” pungkasnya. (kar,dha)

Back to top button