
BULELENG – Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng apresiasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2021. Selain tepat waktu, pimpinan dan anggota dewan juga mengapresiasi pelaksanaan pembangunan tahun 2021 yang berjalan dengan baik meski dengan keterbatasan anggaran akibat dampak Pandemi Covid-19.
“Rekomendasi DPRD merupakan tanggapan atas LKPJ Bupati Buleleng Tahun 2021, berupa catatan sebagai masukan dalam penyempurnaan kinerja pemerintah daerah pada tahun anggaran selanjutnya,” tandas Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, Senin (25/4/2022) saat membacakan rekomendasi pada rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng.
Di hadapan rapat paripurna yang dipimpin ketua dewan Gede Supriatna dan dihadiri Wabup Buleleng Nyoman Sutjidra serta Forkompinda dan pimpinan SKPD Pemkab Buleleng, Susila Umbara memaparkan rekomendasi dan catatan terhadap LKPJ Bupati Buleleng Tahun 2021.
“Catatan dan rekomendasi kami sampaikan terhadap capaian indikator makro ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan APBD dan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah tahun 2021,” ungkapnya. Dari capaian indikator makro ekonomi dan kesejahteraan masyarakat perekonomian tahun 2021 masih belum menggembirakan karena tumbuh negatif atau terkontraksi hingga – 1,22 %. “Namun lebih baik dibandingkan tahun 2020 yang terkontraksi hingga -5,76 %,” urainya.
Terkait pengelolaan APBD tahun 2021, wakil ketua dewan dari Fraksi Partai Golkar ini menyatakan realisasi pendapatan daerah sudah optimal meskipun mengalami 3 kali perubahan APBD dirancang Rp2,158 trilliun, terealisasi Rp2,083 triliun atau 96,50 %. “Sementara realisasi belanja daerah, sudah tergolong maksimal karena mencapai 93,33 % atau Rp2,070 triliun dari anggaran sebesar Rp2,218 triliun,” terangnya.
Untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan, rekomendasi diberikan terkait optimalisasi capaian makro ekonomi, optimalisasi capaian PAD, penyusunan ranperda dan implementasi Perda, optimalisasi perencanaan dan pelaksanaan APBD serta optimalisasi penyelenggaraan urusan dan program.
Susila menandaskan, selain penurunan PRDB berdasarkan harga konstan dari Rp22,066 triliun di tahun 2020 menjadi Rp21,797 triliun pada tahun 2021 yang menyebabkan inflasi,catatan terkait capaian ekonomi makro juga ditujukan semakin lemahnya daya beli masyarakat berdasarkan perhitungan PDRB perkapita berdasarkan harga konstan.
“Terhadap capaian PAD, dewan merekomendasikan agar ditingkatkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi objek retribusi, pemberdayaan BUMD, digitalisasi ekonomi dan pemanfaatan jasa bank,” tandas Susila sembari menyebutkan penyusunan Ranperda dan implementasi Perda yang optimal diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam tata kelola pemerintahan dan peningkatan investasi.
Optimalisasi perencanaan dan pelaksanaan APBD, lanjut Susila, direkomendasikan agar didasari kebutuhan riil yang lebih rigid, dengan PPAS memperhatikan skala prioritas serta menghindari kegiatan model ‘trial and error’.
“Guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan serta mewujudkan good governance, penerapan e-government agar lebih diintensifkan dan cakupannya diperluas,” tegasnya.
Terkait optimalisasi penyelenggaraan urusan dan program, selain peningkatan kapasitas teknis dan kepemimpinan ASN, dewan juga merekomendasikan 30 catatan lainnya antara lain, validasi data JKN-KIS, peningkatan status RS Pratama menjadi type C,evaluasi kompetensi tenaga kontrak, pembangunan Mall pelayanan terpadu, penyediaan cadangan pangan pemerintah daerah dan pengembangan sistem pertanian organik. (kar,dha)








