
DENPASAR – Owner PT Goldkoin Sevelon Internasional (GSI), Rizki Adam angkat bicara terkait laporan puluhan member ke Polda Bali dan Polresta Denpasar karena merasa menjadi korban investasi bodong.
Rizki Adamdalam keterangannya kepada wartawan via zoom meeting, Minggu (24/4/2022), membantah investasi yang dijalankan pada perusahaannya ilegal alias bodong. Ia meyakinkan uang para member tidak hilang dan masih ada dalam bentuk aset digital berupa crypto serta bisa dijual kapan saja.
Mengapa tidak lsngsung dijual ? ditanya demikian, Rizki Adam menjelaskan, saat ini kondisi harga masih hancur karena harga saham terus turun karena tidak melakukan aktivitas sehingga modal tidak bisa balik.
“Pada 30 Maret kami sudah rapat. Kita sepakat enam bulan akan kembalikan semua modal tersebut. Nanti para member tinggal terima dalam bentuk rupiah. Yang jelas, koperasi kami tidak ilegal dan diresmikan oleh Dinas Koperasi,” ungkap Rizki Adam yang sedang berada di Surabaya.
Adam mengaku saat ini sedang mengurus izin ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
“Selama ini kita belum daftar karena belum cukup para tradernya. Beri Kami waktu enam bulan untuk menyelesaikan ini semua. Kalau tidak selesai, saya siap tanggung jawab. Saya tidak salahkan para member.
Bagaimana PT GSI bergejolak hingga akhirnya disegel polisi ? Adam membeberkan, pada 25 Febuari 2022, PT GSI menerima surat dari Satgas Waspada Investasi dari OJK yang intinya meminta menutup aktivitas crypto di Koperasi PT Bali Token yang berada di bawah PT GSI.
Selanjutnya pada 18 Maret 2022, OJK kembali kirim surat pencabutan izin usaha karena dianggap pengembang crypto ilegal.
“Sejak saat itu PT GSI dan koperasinya kita tutup, karena kita taat hukum. Kalau aktivitas jual beli sembako masih berjalan. Akibat penutupan itu banyak member yang kecewa dan langsung mencap ini investasi bodong. Kami sudah berikan penjelasan, tapi dengan kondisi seperti sekarang saya maklum karena beberapa member panik,” ungkap Rizki Adam. (dum)








