
BULELENG – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2021 semakin mengerucut.
Melalui rapat intern yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, wakil rakyat yang tergabung dalam komisi menyampaikan usul saran sebagai bahan penyusunan rekomendasi lembaga legislatif terhadap LKPJ pelaksanaan APBD Tahun 2021 sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
“Melalui rapat ini, rekan-rekan komisi kami harapkan menekankan poin penting yang akan disusun menjadi sebuah rekomendasi, bilamana perlu dengan kalimat yang lugas bila menyangkut kemanusiaan,” tandas Susila Umbara, Rabu (20/4/2022) saat membuka rapat intern dengan tim ahli DPRD Kabupaten Buleleng.
Mengapresiasi arahan pimpinan rapat, Ketua Komisi I DPRD Buleleng Gede Odhy Busana mengusulkan agar dewan merekomendasikan agar persepsi pimpinan SKPD khususnya terhadap aturan, regulasi terkait perizinan sehingga tidak sampai merugikan masyarakat pencari izin.
“Untuk memberikan pelayanan prima, kenyamanan serta keamanan berusaha, berinvestasi di Kabupaten Buleleng, kami juga merekomendasikan kepada eksekutif agar membangun Mall Pelayanan Publik sebagaimana diamanatkan UU RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perpres No 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik,” tandas Odhy diamini Ketua Komisi III Luh Marleni yang mengusulkan kemudahan perizinan untuk menarik investasi ke Buleleng.
Komisi II pimpinan Putu Mangku Budiasa merekomendasikan penguatan sinergitas dan kesamaan visi SKPD terkait dalam pembangunan daerah khususnya sektor pertanian serta pariwisata sehingga pelaksanaan RKPD 2017-2022 bisa terwujud lebih maksimal, terarah dan terukur.
“Komisi II merekomendasi, selain optimalisasi juga mensinergikan program kegiatan yang terkait dengan SKPD lain sehingga sasaran yang diharapkan dapat terwujud, demi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seperti pelaksanaan urusan PUTR, pertanian, ketahanan pangan, perikanan, lingkungan hidup, perhubungan serta pariwisata dapat terintegrasi sesuai RKPD dan RDTR,” tandas Wayan Indrawa sebagai jubir Komisi II DPRD Buleleng.
Sementara Komisi IV yang dipimpin ketuanya, Luh Hesty Ranitrasari didampingi wakilnya Ketut Ngurah Arya merekomendasikan eksekutif melaksanakan validasi DTKS sebagai antisipasi penonaktifan peserta JKN agar tepat sasaran serta menganggarkan dana cadangan pada APBD untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu di RSUD Buleleng.
“Komisi IV yang mendapatkan dukungan Srikandi DPRD Buleleng, dengan semangat Raden Ajeng Kartini juga merekomendasikan agar eksekutif membangun, menyediakan Rumah Aman sebagai salah satu implementasi dari Perda perlindungan perempuan dan anak, mengingat saat ini di Buleleng, kasus kekerasan perempuan dan anak cenderung meningkat,” pungkasnya. (kar,dha)








