
KUTA – Pemerintah kembali merelaksasi kebijakan terhadap orang asing untuk memasuki wilayah Bali melalui penerbangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW) diterapkan, yakni kepada orang asing asal negara-negara anggota ASEAN.
Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 Tahun 2022 yang ditetapkan tertanggal 5 April 2022. Yang mana negara-negara dimaksud adalah Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Namun demikian, masih mengacu isi SE bersangkutan, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai Bali bukanlah satu-satunya pintu masuk bagi pengguna BVKKW dimaksud. Melainkan masih ada 18 lainnya, yang terbagi ke dalam 3 kategori. Pertama yakni TPI Bandar Udara yang terdiri dari Soekarno Hatta di DKI Jakarta, Kualanamu di Sumatera Utara, Juanda di Jawa Timur, Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, serta Yogyakarta di Yogyakarta.
Kedua adalah 8 TPI Pelabuhan Laut yang semuanya berada di Kepulauan Riau, yakni Nongsa Terminal Bahari, Batam Centre, Sekupang, Citra Tri Tunas, Marina Teluk Senimba, Bandar Bentan Telani Lagoi, Bandar Seri Udana Lobam, serta Sri Bintan Pura. Sementara ketiga yakni TPI Pos Lintas Batas, yaitu Entikong dan Aruk di Kalimantan Barat, Mota’in di Nusa Tenggara Timur, serta Tunon Taka di Kalimantan Utara.
Selain soal BVKKW, dalam SE yang berlaku efektif pada 6 April 2022 tersebut juga memuat soal Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata (VKSKKW) atau dikenal dengan istilah Visa on Arrival (VoA) Khusus Wisata. Di sana tercantum 43 negara asal yang diperkenankan menggunakan VoA. Dengan kata lain, ada satu tambahan negara yang masuk dalam daftar, yakni Timor Leste.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk, mengaku menyambut baik munculnya SE tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 itu. Karena dirinya menyakini, itu akan lebih memudahkan wisatawan mancanegara (wisman) untuk berkunjung ke Bali.
“Dengan kemudahan ini kami berharap dapat menambah jumlah wisman yang berkunjung ke Bali. Dengan demikian, maka pariwisata dapat kembali bangkit dan menumbuhkan perekonomian masyarakat Bali,” singkatnya.
Hal itu senada pula dengan yang disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai I Nyoman Gede Surya Mataram. Dia bahkan memastikan bahwa jajarannya sudah sangat siap untuk menyambut kembali kedatangan wisman melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Kami sudah menerapkan protokol kesehatan pada area pemeriksaan keimigrasian. Seperti adanya tanda jarak pada antrean, konter pemeriksaan yang sudah diberi sekat pembatas, adanya hand sanitizer, serta para petugas yang dilengkapi dengan masker, face shield, dan sarung tangan,” tambahnya. (adi/jon)








