
BULELENG – Lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap bapak kandungnya hingga tewas, Isak Jaelani (53) alamat Jalan Pulau Nias Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng terpaksa dibekuk buser Polsek Kota (Polsekta) Singaraja.
Dengan bukti permulaan cukup, Isak diamankan atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap bapak kandungnya, Mohammad Selamet (82) hingga menyebabkan kematian.
“Terduga pelaku diamankan tim opsnal saat berada di seputaran Eks Pelabuhan Buleleng, sekitar 45 menit setelah laporan masyarakat terkait aksi penganiayaan terhadap korban diterima oleh petugas SPKT Polsek Kota Singaraja,” ungkap Kapolsek Kota Singaraja, KOMPOL Dewa Ketut Darma Aryawan, Kamis (10/3/2022) malam saat menggeber kasus penganiayaan ini di Mapolsekta Singaraja.
Kapolsek Darma didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarajaya dan Kanitreskrim Polsek Kota Singaraja IPTU Ida Bagus Permana memaparkan, dari penyelidikan awal terungkap aksi penganiayaan terhadap korban, diketahui saksi pada Kamis, 10 Maret 2022 pukul 14.30 wita.
“Saat ditemukan pertama kali oleh saksi, korban yang diduga dianiaya oleh anaknya dalam posisi duduk di kursi, mengalami luka pada bagian kepala, luka memar pada pelipis kiri, luka terbuka pada bagian bibir, luka terbuka dan memar pada lengan kanan serta luka memar kaki kanan. Saat dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya.
Sementara terduga pelaku, saat dilakukan oleh tempat kejadian perkara tidak ada di tempat, sehingga dilakukan pengejaran dan penangkapan. “Terkait motif, masih didalami dengan pemeriksaan saksi dan otopsi janasah korban yang dititip di RSUD Buleleng,” pungkasnya. (kar,dha)








