
DENPASAR – Tahun anggaran 2021, Provinsi Bali lumayan besar mendapat alokasi dana dari APBN yang pemanfaatannya untuk pembangunan infrastruktur di Bali. Bahkan, nilai untuk program padat karya mencapai Rp 74 miliar lebih.
Hanya, sampai saat ini, Komisi III DPRD Bali belum pernah mendapat laporan dari kepala desa terkait program padat karya yang melibatkan masyarakat lokal.
Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana mengatakan, dalam setiap kegiatan reses yang dilakukan, terbukti banyak proyek mempergunakan dana pusat, tetapi tidak dapat dinikmati masyarakat lokal untuk menambah penghasilan di tengah terpuruknya perekonomian dampak pandemi Covid-19.
“Kami dari Komisi III DPRD Bali banyak mendapat pengaduan masyarakat. Dalam program padat karya oleh Balai Jalan Nasional sangat minim melibatkan tenaga lokal,”ujar Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana dalam rapat koordinasi dengan Kepala Satker Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa Timur-Bali di DPRD Bali, Rabu (9/2/2022).
Dalam rapat koordinasi itu, Adhi Ardhana didampingi sejumlah anggota Komisi III juga menyampaikan banyak persoalan terkait infrastruktur, proyek padat karya termasuk perubahan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Bali yang digabung menjadi dengan wilayah Jawa Timur.
Adhi Ardhana meminta dalam kegiatan proyek padat karya agar melibatkan masyarakat lokal. Sebab, tahun 2021 dengan anggaran Rp 74 miliar sangat minim melibatkan tenaga kerja lokal dan ada kekhawatiran lebih banyak mempergunakan tenaga luar Bali.
“Saya ingin kejelasan data. Tahun anggaran 2021 minim melibatkan tenaga lokal dan saya tidak mau terulang kembali pada tahun anggaran 2022 dengan alokasi dana Rp 60 miliar untuk padat karya,” tegas Adhi Ardana.
“Kami mohon datanya. Kalau memang pembayaran upah buruhnya via transfer bank, setidaknya ada identitas KTP, bisa dilihat dan dipastikan seberapa banyak masyarakat lokal Bali dipekerjakan dalam padat karya,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, anggota Komisi III DPRD Bali, Jro Nyoman Rai Yusha juga mempertanyakan keberadaan Satker Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional yang dahulunya di Provinsi Bali kini digabung dengan Jawa Timur.
Menurutnya, pekerjaan Balai Jalan di Bali sangat banyak sehingga seharusnya tidak digabung dengan daerah lain.
“Lombok saja, Balai jalannya berdiri sendiri. Saya minta status Balai Jalan di Bali dikembalikan seperti dulu karena urusanya di Bali sangat banyak. Apalagi, Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia harus mendapat perhatian beda dari pemerintah dan Bali harus menjadi prioritas,” pintanya.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III, Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Suyasa. Pada program padat karya yang ditemukan di wilayahnya di Kabupaten Jembrana, tenaga lokal yang dipekerjakan sangat dibatasi maksimal tiga orang. Sedangkan tenaga yang dilibatkan mencapai ratusan orang.
“Lantas, sisa tenaga kerja yang digunakan pada padat karya dari mana ?. Kita sudah berkoordinasi dengan kelurahan Gilimanuk dan kepala lingkungan tidak ada yang tahu dan disampaikan bahwa tidak pernah ada koordinasi. Program Padat Karya memang pro rakyat, tetapi pelaksanaan di lapangan realisasinya tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang memanfaatkan tenaga lokal,” ungkap Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Suyasa.
Menyikapi hal itu, Kepala Satker Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa Timur-Bali Ir. Achmad Subki menjelaskan, proyek padat karya merupakan program pemulihan ekonomi nasional. Sebab, selama pandemi Covid-19 ini ekonomi nasional sangat stagnan dan tidak ada aktivitas ekonomi di masyarakat. Tidak ada penghasilan dan tidak konsumsi berbelanja karena tidak ada perputaran uang.
Diharapkan dengan proyek padat karya ini akan ada penghasilan sehingga uang berputar dan ekonomi bisa tumbuh. Pada Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dana cukup besar dan kegiatan proyek padat karya berdampak besar.
Pada kegiatan Bina Marga nilianya Rp 74 miliar tahun 2021 untuk kegiatan padat karya. Semua tenaga kerja padat karya pembayarannya melalui rekening masing-masing sehingga akuntabilitasnya di PU sangat bagus.
“Tahun 2022 senilai Rp 60 miliar. Dananya cukup signifikan untuk menggerakan ekonomi, pelan tetapi pasti,” jelasnya.
Sampai akhir rapat koordinasi, pihak Satker Balai Jalan Nasional belum bisa memenuhi permintaan Komisi III DPRD Bali yang meminta data seberapa banyak tenaga lokal yang dilibatkan. Komisi III DPRD Bali tetap ngotot agar data pekerja proyek padat karya di Bali disampaikan detail dimana saja proyek itu dilaksanakan. (arn)








