
GIANYAR – Permohonan bantuan bedah rumah di Kabupaten Gianyar mengalami peningkatan. Sayangnya, Pemerintah Gianyar tak berdaya memoles rumah warga tak layak huni tersebut karena keterbatasan anggaran dampak pandemi Covid-19.
Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Gusti Ngurah Swastika menyampaikan, dalam APBD tahun 2022 tidak dianggarkan bantuan untuk bedah rumah.
“Nampaknya mesti ditunda karena anggaran untuk bedah rumah sangat terbatas,” kata Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Gusti Ngurah Swastika saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).
Gusti Ngurah Swastika menyebutkan, tahun 2021 ada 143 unit yang dimohonkan menerima bantuan bedah rumah, tapi baru 43 unit yang terealisasi. Sedangkan di 2022 ada penambahan 185 unit.
Pemerintah Kabupaten Gianyar sangat berharap persoalan bedah rumah bisa dituntaskan, tapi terkendala anggaran karena pandemi Covid-19.
“Apabila situasi normal, mestinya di tahun 2021, usulan bedah rumah sudah tuntas, kecuali untuk warga kurang mampu yang baru mengusulkan,” jelasnya.
Ngurah Swastika menegaskan, persoalan bedah rumah takkan pernah tuntas karena ada saja warga terutama yang baru menikah kemudian pisah KK belum memiliki hunian tetap.
“Kalau warga yang sama sekali tidak memiliki rumah itu tidak ada. Sebagian besar dari pemohon karena rumah tidak layak huni. Namun, Pemkab Gianyar terus berupaya menekan angka tersebut sampai jumlah terkecil,” tegasnya.
Sekadar diketahui di tahun-tahun sebelumnya, dalam APBD yang sudah ditetapkan, untuk satu unit rumah mendapat dana bantuan Rp 55 juta dan dikerjakan rekanan melalui tender kolektif. Sedangkan untuk rehab rumah Rp 35 juta yang dananya dari pemerintah pusat dan selebihnya ditanggung penerima bantuan dengan luas bangunan 21 m2. (jay)








