
GIANYAR – I Wayan Astika alias Tako (36) hanya bisa pasrah. Pria yang tercatat sebagai warga kurang mampu asal Banjar Lebih Duur Kaja, Kabupaten Gianyar ini ditangkap polisi setelah mencuri mesin las di Taman Bali Safari, Jumat (28/1/2022). Alasannya hanya demi bisa membeli beras.
Kapolsek Kota Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa mengungkapkan, pelaku mencuri mesin las dengan cara terlebih dahulu memutus kabel listrik.
“Kasus ini dilaporkan karyawan Bali Safari I Wayan Sutara (36),”ujar Kompol I Gede Putu Putra Astawa pada Minggu (30/1/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengecurut ke I Wayan Astika alias Tako. Sekitar pukul 17.00 WITA, ia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
“Saat diinterogasi, pelaku dengan polos mengakui perbuatannya. Mesin las sudah sempat dijual kepada pengepul rongsokan di Jalan Raya Masceti, Kecamatan Blahbatuh. Setelah kami cek, ternyata mesinnya sudah dihancurkan, tapi tetap kami bawa sebagai barang bukti,”ungkap Putra Astawa.
Polisi juga menyita barang bukti motor Vario yang digunakan pelaku melakukan pencurian serta uang sisa hasil penjualan mesin las sebesar Rp 130 ribu.
“Motifnya karena desakan ekonomi. Pelaku menggunakan uang hasil penjualan mesin las itu untuk membeli beras dan dia tercatat sebagai warga kurang mampu,” beber Kapolsek. (jay)








