
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Dr. (HC) Drs. Abdul Halim Iskandar, mendukung program Jembrana satu data dimulai dari desa.
Hal tersebut tercermin saat rombongan Bupati I Nengah Tamba, beserta Sekda Made Budiasa, Asisten II IGN Sumber Wijaya, Asisten III Made Dwi Maharimbawa, Plt Kadis Kominfo Made Gede Budiartha, serta Ketua TP PKK Candra Tamba, Rabu ( 26/1/2022) melakukan pertemuan di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Menurut Menteri Halim Abdul Iskandar, landasan setiap kebijakan harus berbasis data sehingga tepat sasaran. “Kesesuaian data tidak hanya berlaku untuk hal-hal besar saja, tapi juga hal-hal kecil harus dimulai dari pengumpulan dan penggunaan data yang tepat,” sebutnya.
Soal penggunaan dana desa, menurutnya di awal program dijalankan banyak penggunaan dana desa oleh kepala desa bukan berdasarkan kebutuhan melainkan keinginan. ” Ini yang kita sempurnakan jadi perencanaan pembangunan di desa mesti berdasarkan data,” paparnya.
Hal ini penting untuk mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan di desa sehingga selain tepat sasaran, juga bermanfaat bagi masyarakatnya.
Menurutnya, penggunaan dana desa harus berdampak pada pertumbuhan ekonomi desa. Sehingga output pemanfaatan dana desa itu jelas dan terukur. “Semisal dalam penanggulangan kemiskinan maupun peningkatan SDM,” paparnya.
Demikian pula kebijakan pembangunan desa itu, sesuai dengan akar budaya sehingga kokoh dan mengakar di masyarakat.
“Saya sepakat dengan gagasan Jembrana dan akan lakukan pendampingan. Sedangkan payung hukum akan ditelaah lagi melalui Sekjen di Kementerian Desa, terutama penggunaan dana desa tersebut,” katanya.
Yang terpenting, kata Menteri, dana desa digunakan untuk kebermanfaatan masyarakat dan pembangunan desa.
Menteri asal Jawa Timur ini juga mempersilahkan penggunaan dana desa sepanjang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM. “Jadi itu kata kuncinya, pembangunan bisa bermanfaat dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dalam pertemuan itu, Menteri Abdul Iskandar didampingi Sekjennya Taufik Madjid, beserta Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito, S.Sos.,MH. dan Kepala Pusdatin Dr. Ivanovich Agusta, S.P., M.Si. (ara,dha)








