DENPASAR-Mundurnya Ida Rsi Lokanatha dan Ida Rsi Gayatri, karena polemik di media sosial hal ini sangat memprihatinkan. Demikian disampaikan Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana. Saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Sudiana sangat menyayangkan umat sampai menghujat dan mencaci sulinggih.
“Kami harap umat Hindu kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan sulinggih jangan langsung menjustice, ngomong kasar,” kata Sudiana.
Bahkan, menurut Sudiana meskipun sulinggih tersebut sudah terbukti bersalah umat diminta jangan sampai menghujat sulinggih. Apalagi apa yang dilakukan tersebut belum tentu salah.
“Meskipin sudah terbukti bersalah, umat harus bisa membentengi diri sendiri. Apalagi yang dihujat itu seorang sulinggih, secara tidak langsung karma akan berjalan,” katanya.
Karena menurut Sudiana, umat Hindu selalu menggunakan sulinggih. Dengan menghujat seorang sulinggih dengan bahasa kasar sama artinya dengan menghina diri sendiri.
“Kalau ada hal yang menyimpang yang dilakukan oleh sulinggih, sampaikan saja langsung ke PHDI, nanti PHDI yang akan melakukan klarifikasi ke sulinggih bersangkutan. Jangan sampai melakukan pengadilan sendiri dengan bahasa kasar,” tegasnya.
Semenara itu terkait polemik sulingih di media sosial. Prof. Sudiana meminta agar sulinggih meminimalisir penggunaan media sosial. Sebab, jika aktif bermedia sosial akan berdampak kurang baik bahkan bisa menimbulkan polemik atas kekeliruan dalam bermedsos tersebut. Apalagi seorang sulinggih berdebat di media sosial dengan seorang walaka. “Sesana sulinggih tidak memperbolehkan seorang sulinggih berdebat dengan walaka, karena takutnya ada kata-kata yang tidak pantas atau ujar ala,” ungkap Sudiana.
Kata Sudiana, seorang sulinggih bisa berdebat dengan seorang sulinggih dan disebut Dharma Tarka. Akan tetapi, jika menggunakan media sosial untuk melakukan dharma tula, atau menyebarkan ilmu agama hal tersebut diperbolehkan.
“Untuk mencari materi-materi ilmu pengetahuan di internet tidak dilarang. Kalau berpolemik di medsos jangan, nanti ujar ala. Kalau bermedsos untuk dharma tula bisa kan jelas itu. Intinya yang mengandung sesuatu di luar sesana kesulinggihan mohon sangat dikurangi,” katanya.
Selain diminta untuk meminimalisir menggunakan medsos, juga memperhatikan penampilan agar sesuai dengan sesana. “Dari sisi penampilan, pakaian, makanan dan juga pergaulan seorang sulinggih agar benar-benar sesuai dengan sesana. Banyak sesana tentang kesulinggihan yang dijadikan patokan. Kalau ikuti patokan pasti tidak akan terjadi hal-hal seperti ini,” katanya.
Lantas Sudiana secara urut menyampaikan mekanisme terkait dengan pengunduran diri sulinggih ini. Ia mengatakan ada beberapa ketentuan yang harus dilewati .Seorang sulinggih tak bisa mundur secara sepihak. Harus jelas kesalahannya, ada keputusan nabe, lalu ada upacara. Untuk menjadi walaka ada prosesi ngelukar gelung dan ngetep rambut. Dari PHDI juga ada ketentuan khusus yakni mengajukan secara tertulis ke PHDI. Selanjutnya ada paruman nabe baik Nabe Napak maupun Nabe Saksi.
“Selanjutnya baru diputuskan memang benar mundur karena ada kesalahan atau ada tekanan dari pihak tertentu. Setelah itu baru PHDI mencabut SK kesulinggihannya,” katanya.
Berdasarkan data PHDI, Sudiana sampai saat ini menyebutkan yang terdaftar sebanyak 2500-an sulinggih lanang istri di PHDI Bali. Namun data tersebut terus berubah karena ada sulinggih didiksa dan ada juga yang lebar.
Disisi lain, ada banyak juga sulinggih yang tidak terdaftar di PHDI. “Setiap sulinggih yang melewati Diksa Pariksa pasti terdaftar, tapi ada yang tidak mau sehingga tidak mendaftar. Nah yang begini biasanya kalau ada masalah baru datang ke PHDI dan nanti PHDI yang kena getahnya. Padahal beliau mediksa tanpa sepengetahuan PHDI,” katanya.
Meskipun tidak terdaftar di PHDI, namun PHDI tetap memberikan jalan terkait penyelesaian masalah yang dialami sulinggih tersebut.
Sudiana menambahkan, sebelum seorang walaka menjadi sulinggih ada proses diksa pariksa untuk mengetahui kelayakan menjadi sulinggih. Selain itu, PHDI juga sudah membuat kursus kepemangkuan dan kapanditaan terkait dengan teologi Hindu sejak 4 tahun lalu.
“Tujuannya jika nanti sudah didiksa, beliau yang mendapat kursus di PHDI dijamin akan sesuai dengan tatanan kesulinggihan,” katanya.
Selain itu, UHN IGB Sugriwa juga sudah membuka Jurusan Kepanditaan yang dimulai tahun 2022 ini. Dimana untuk saat ini baru dibuka untuk S1 Kepanditaan. “Nantinya jika sudah tamat baik S1 S2 maupun S3 Kepanditaan sudah tentu intelektualnya akan bagus dan akan taat sesuai sesana,” katanya. (sur)








