
BULELENG – Lantaran viral di medos sosial (mendos) beredarnya video anak baru gede (ABG) beradegan syur, akhirnya dilaporkan ke SPKT Polres Buleleng. Video berisikan adegan layak sensor seorang siswi sebuah SMP, bersama dengan 4 siswa laki-laki dilaporkan karena dalam video beradegan tak senonoh, terlihat pakaian atribut sekolah dan viral di medsos.
“Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim telah melakukan penyelidikan terhadap beredarnya vidio yang berisikan konten dugaan perbuatan cabul, persetubuhan didalam sebuah kamar, yang dilakukan beberapa orang anak laki-laki dibawah umur terhadap satu anak perempuan berusia dibawah umur,” ungkap Kapolres Buleleng AKBP Andrean Pramudianto, Senin (13/12/2021) siang di Mapolres Buleleng.
Kapolres Anderan didampingi Kasatreskrim AKP Yogie Pramagita dan Kasihumas IPTU Gede Sumarjaya memaparkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng diketahui, video ini dibuat hari Selasa (7/12/2021) sekira Pukul 10.30 wita pada sebuah kamar di rumah salah warga di Desa Kecamatan Tejakula.
“Korban, perempuan yang masih berumur 12 tahun, disetubuhi secara bergantian oleh empat orang anak laki-laki, yang juga masih dibawah umur, ada yang 14 tahun 1 orang, 15 tahun 2 orang dan berumur 16 tahun 1 orang,” ungkapnya.
Dari penyelidikan awal, adegan layak sensor yang divideokan dan diedarkan ke medsos ini, persetubuhan dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Namun demikian, karena ini terjadi terhadap anak, tetap dilakukan upaya hukum dengan mengedepankan undang-undang perlindungan anak. Penyidik sudah meminta keterangan korban dan beberapa orang yang diduga melakukan perbuatan persetubuhan dalam video, termasuk yang mengedarkan vidio,” pungkasnya. (kar,dha)








