JEMBRANA – Satuan Reskrim Polsek Negara menangkap pengepul perjudian togel online, Kamis (18/11/2021). Pelaku, Mas Hidayatus Sufian (27), asal Desa Pengambengan ditangkap saat bertransaksi pemasangan togel putaran Sidney melalui aplikasi whatsapp.
Pelaku digerebek di sekitar lokasi TPI Pengambengan. Dari intrograsi dilakukan petugas, pelaku yang seharinya bekerja sebagai nelayan, kerap menerima pemasang togel melalui Whatsapp dari para pemasang di wilayah kampung nelayan dan sekitarnya.
Pelaku sudah empat bulan lebih menggeluti perjudian online putaran Sidney atau Toto Sultan.
Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, seijin Kapolres Jembrana saat merilis kasus ini menerangkan, penangkapan pelaku
atas informasi warga. Dari penggerebekan pelaku kedapatan bertransaksi penyetoran sejumlah uang dan angka-angka pasangan togel.
Selain mengamankan pelaku, juga diamankan barang bukti sebuah handphone merk Vivo, uang tunai 100 ribu beserta sebuah buku tabungan dan kartu ATM.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 KHUP atau pasal 303 BIS ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (ara,dha)