
BULELENG – Diduga akibat kerusakan mesin, Aspal Mixing Plan (AMP) milik PT. Sari Sentana Arka di Banjar Dinas Dauh Munduk Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, nyaris ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa pada musibah kebakaran yang diketahui kali pertama oleh saksi, Kadek Dwi Juniarta (26) saat menghidupkan alat pencapur aspal milik majikannya, Made Suardika.
“Tidak ada korban jiwa pada musibah kebakaran yang terjadi Sabtu (6/11/2021) pukul 06.00 wita tersebut,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, IPTU Gede Sumarjaya, Sabtu (6/11/2021) di Mapolres Buleleng.
Mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Buleleng ini memaparkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sawan diketahui, musibah kebakaran ini berawal dari saksi, Kadek Dwi Juniarta, menghidupkan mesin AMP.
“Pada saat akan dioperasikan, muncul percikan api dari pipa dalam mesin pemanas AMP. Saksi bersama rekannya, mencoba memadamkan api yang terus membesar dengan alat seadanya. Karena api terus membesar, saksi melapor kepada manager perusahaan agar minta bantuan pemadam kebakaran,” tandas Sumarjaya sembari menyebutkan, api dapat dikuasi petugas Damkar setelah satu jam. Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sawan. (kar,dha)








