
TABANAN – KPK telah melakukan pengeldahan terhadap OPD di lingkungan Pemkab Tabanan terkait pelaksanaan pemanfaatan dana insentif daerah (DID) tahun 2018 dalam dua hari terakhir. Terhadap hal tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengaku menghormati proses hukum yang diilakukan KPK dan tetap akan kooperatif.
Ditemui di sela-sela acara pemberian penghargaan terhadap atlet Tabanan yang berprestasi di PON Papua, Kamis (28/10) Bupati Sanjaya didampingi Kepala Inspektorat I Gusti Ngurah Supanji dengan tegas menyatakan akan menghormati proses hukum dan tetap akan kooperatif. Meski sesungguhnya belum tahu pasti kasus yang ditangani KPK sampai melakukan penggeledahan.
“Saya menghormati proses hukum ,” tegas Bupati Sanjaya.
Bupati Sanjaya mengaku belum tahu apa dan bagaimana terkait penggeledahan tersebut. Namun demikian Bupati menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang ada saat ini. Bahkan pihaknya meminta pada OPD yang disambangi oleh KPK agar bersifat kooperatif.
“Belum ada setahun menjabat sebagai Bupati baru, ada kejadian kemarin, tentunya kami sangat menghormati proses hukum dan sudah perintahkan inspektorat serta Sekda untuk kooperatif jika diperlukan, ” ucapnya.
Terkait dengan kasus ini, Bupati Sanjaya juga berharap agar pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi jajarannya di Pemkab Tabanan. Agar dalam menjalankan program kerja sesuai aturan dan jangan sampai ada yang melanggarmelanggar.
“Saya sudah sering wanti wanti pada OPD agar dalam menjalankan tugas apapun itu kegiatan pekerjaan, harus berhati hati. Bahkan saya sampai mengangkat Kelompok Ahli (Pokli) Pembangunan dan ahli hukum, tujuannya menyaring sesuatu yang ada di Tabanan baik dari sisi hukum dan pembangunan. Karena bupati dan wabup adalah pejabat publik dalam menjalankan tugas, belum tahu semuanya soal regulasi,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji menambahkan ada empat instansi yang digeledah oleh petugas penyidik KPK yang masuk dalam laporannya, yakni Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), dinas PUPRPKP, Bapelitbang dan DPRD Tabanan.
“Setahu saya, adaberkas pendalaman terkait DID 2018 yang disita penyidik KPK,” ucapnya.
Supanji juga mengatakan dalam proses yang terjadi di Tabanan, pihaknya akan menghormati dan akan bersikap kooperatif, dengan harapan masalah ini bisa cepat terang benderang.
“Saya tidak tahu kehadiran penyidik KPK, kemudian baru tahu setelah ada penggeledahan,” akunya. (jon)








