
DENPASAR – Tim gabungan terus gencar melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik usaha non-esensial agar tidak beroperasi selama penerapan PPKM Darurat Covid-19.

Seperti dilakukan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Rabu 14 Juli 2021. Ia mendatangi tempat usaha aluminium dan kaca yang masih buka di Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi. “Saya mohon maaf ya, minta tolong untuk sementara tempat usahanya ditutup dulu karena PPKM Darurat. Mungkin bisa kerja secara online dulu,”kata Roby kepada pemilik usaha Nyoman Sudarma.
Setelah memberikan pemahaman dan menempel stiker larangan buka sampai batas waktu berakhirnya PPKM Darurat 20 Juli 2021, AKBP Roby Septiadi didampingi Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana memberikan bantuan sembako kepada Nyoman Sudarma. “Mudah-mudahan bantuan ini bisa sedikit membantu kebutuhan pangan selama PPKM Darurat,”ujar Kapolres.
Nyoman Darsana yang melayani pembuatan rolling door, etalase kaca, kusen aluminium itu mengaku akan mengikuti aturan pemerintah. “Ya, mau bagaimana lagi karena kondisinya seperti ini. Saya ikuti aturan saja,”ucapnya sembari menutup rolling door aluminium tempat usahanya.
Di sela-sela memberikan imbauan kepada pemilik usaha non-esensial, AKBP Roby Septiadi menyempatkan diri menyambangi warga kurang mampu. Kapolres mendatangi rumah Ida Bagus Suardana di Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi. Perwira melati dua di pundak itu memberikan bantuan sembako.
Ida Bagus Suardana tercatat sebagai warga kurang mampu dan tidak lagi bisa bekerja karena sakit. “Saya sangat merasakan dengan apa yang dirasakan masyarakat saat ini. Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19,”harapnya. (dum)








