
GIANYAR – Puluhan personel gabungan memperketat penyekatan mobilitas masyarakat dari Gianyar menuju Denpasar, Kamis 8 Juli 2021. Penumpukan kendaraan pun terjadi di Jalan Raya Batubulan yang menjadi titik penyekatan.
Pantaun WARTA BALI, petugas gabungan melakukan penyekatan mulai pukul 06.30 WITA. Kendaraan dari utara diarahkan ke timur (Jalan Raya Batubulan)-Jalan Pudak-Jalan Dewi Candra. Polisi bersama TNI dan Satpol PP meminta pengendara yang hendak menuju Denpasar menunjukkan identitas seperti KTP, sertifikat vaksin atau hasil swab antigen serta surat keterangan alasan bepergian.
“Ada beberapa pengendara kami toleransi karena urgent seperti pegawai bank, tenaga kesehatan rumah sakit, hingga pedagang canang. Kalau tidak stop, nanti keburu layu canangnya, kasian juga itu,” ujar Kasatgas IV Ops Amanusa II Polres Gianyar Kompol I Ketut Suartika.
Tidak sedikit pula kendaraan diminta putar balik karena tidak memberikan alasan jelas menuju Denpasar. “Jika tidak begitu penting ke Denpasar, kami arahkan mereka untuk balik,” tegasnya.
Kompol I Ketut Suartika mengatakan, penyekatan dilakukan dari pukul 06.00 WITA sama pukul 10.00 WITA. Kemudian berlanjut pada pukul 20.00 WITA sampai pukul 23.00 WITA.
Pihaknya mengerahkan 35 petugas ditambah sipur dan satpol pp. Mengingat banyak pengendara yanv tidak hanya dari Gianyar tetapi juga dar kabupaten lain. “Untuk saat ini pasukan mencukupi, kendaraan banyak ini karena bukan dari Gianyar tapi juga kabupaten lainya,” pungkasnya. (jay)








